Pemda Boalemo terima Bus dari Kemenhub RI

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST mewakili Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menghadiri penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Rabu, 25-10-2023.

Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST menyampaikan bahwa Penandatangan naskah perjanjian hibah dan Berita Acara serah terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dilakukan untuk percepatan penyelesaian pengalihan barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Juga :  Tahun Anggaran Baru, Pj. Sekda Boalemo beri Pembinaan dilingkungan Disparpora Boalemo

Adapun aset barang milik negara yang dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo 1 unit Bus ukuran minibus sekolah tahun 2020 dengan total anggaran Rp. 518.590.000.

Atas itu, Supandra Nur selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menyampaikan terima kasih kepada kementerian Perhubungan, khususnya direktorat Jenderal Perhubungan darat yang telah mengalihkan barang milik Negera kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo,” pungkasnya.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru