Trilogis.id (Boalemo) – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Boalemo kembali dikabarkan lakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah Calon Pegwai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ribut-ribut soal dugaan pengutan dengan dalih sebagai jasa karena membantu dalam pengurusan berkas sebagai dokumen kelengkapan administrasi, praktek itu dilakuan oleh salah satu staf berinisial S dibawah bidang Pembinaan guru dan Tenaga Pendidik Dikopora Boalemo.
Dengan jumlah yang tak sedikit, Oknum tersebut mengaku menjalankan praktek tersebut dengan inisiatif sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan dirinya mengakui bahwa secara sadar meminta sejumlah uang kepada calon P3K dibuktikan dengan kwitansi.
Dari informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, ada sejumlah 13 orang calon P3K yang sempat manjadi korban pungutan oleh oknum yang menyalahgunakan jabatannya demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Saat ini S mengaku siap mengembalikan sejumlah uang kepada korban dan sudah membuat surat pernyataan terkait itu.
Ketika dikonfirmasi, Kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris Dikpora Risman Bantahari, mengaku sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saat ini sedang melakukan klarifikasi kepada sejumlah calon P3K yang menjadi Korban.