Bangunan Minimarket Indomaret di Boalemo Ilegal ??

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 13:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Belakangan ini, Kabupaten Boalemo didatangi sejumlah investor yang ingin berinvestasi di Bumi Damai Bertasbih. Sebut saja PT. Kreatif Gemilang Utama yang diterima oleh Pemda dan DPRD, kini jaringan mini market waralaba (Indomaret) resmi beroperasi di Kabupaten Boalemo.

Tapi siapa sangka, Minimarket yang bernaung dibawah PT. Indomarco Prismatama dan terletak di Kecamatan Paguyaman itu, sudah diresmikan namun disinyalir beroperasi tanpa ijin dan diduga ilegal.

Baca Juga : 

Hal itu terungkap dari sejumlah OPD terkait yang menjadi Dinas Teknis dalam pengurusan ijin saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Boalemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini, kami ( Dinas Lingkungan Hidup) belum menerima Permohonan Penapisan dari pihak Perusahaan kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo Ismet Nono, Selasa (08-06-2021).

Senada dengan itu, dalam Rapat yang dihadiri seluruh Perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Boalemo tersebut, Pihak Dinas Perkimhubtan yang mengaku bahwa pembangunan Indomaret di Kecamatan Paguyaman tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga :  Anas Jusuf : Maramba Coffee sebagai salah satu Penggerak Ekonomi baru di Boalemo ditengah Pandemi

Tak hanya itu, hal itu juga turut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas PU Kabupaten Boalemo yang menyampaikan bahwa Bangunan Indomaret tidak terdaftar dibidang tataruang PU.

Hingga berita terbit, kami masih akan melakukan konfirmasi kepada Pihak terkait.

Berita Terkait

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA