Trilogis.id (Boalemo) — Bupati Boalemo, Rum Pagau, menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Adat “Tonggeyamo” yang digelar bersama unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan daerah.
Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan dan ketetapan pemerintah pusat. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo mengikuti hasil sidang isbat yang ditetapkan secara nasional, sehingga masyarakat diimbau untuk menyesuaikan dengan keputusan tersebut.
“Hampir setiap tahun terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan. Namun tidak ada yang salah dalam perbedaan itu. Semua memiliki dasar dan pertimbangan masing-masing,” ujar Rum Pagau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan bahwa bagi warga Muhammadiyah yang telah lebih dulu menetapkan dan memulai ibadah puasa, dipersilakan untuk menjalankan keyakinannya. Menurutnya, perbedaan adalah bagian dari dinamika umat Islam yang harus disikapi dengan saling menghormati.
Selain itu, Bupati turut mengimbau masyarakat untuk memperbanyak sedekah dan meningkatkan kepedulian sosial selama bulan suci Ramadhan. Momentum Ramadhan, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas antarwarga.
Musyawarah Adat “Tonggeyamo” tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Boalemo, Ketua DPRD, Ketua MUI Boalemo, Dandim 1316 Boalemo, Kapolres Boalemo, Kajari Boalemo, Ketua Dewan Adat, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan unsur adat dalam menetapkan momen penting keagamaan di daerah.



















