Positif Ganja, BNN Kembali Amankan warga Boalemo kali ini Oknum ASN

- Jurnalis

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Sepertinya, penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Boalemo belum teratasi. Pasalnya,  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Boalemo, kembali mengamankan seorang okum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.

BG (inisial), dilakukan pemanahan oleh pihak BNNK Boalemo dirumah.pribadinya pada selasa, 07-03-2023, sekitar pukul 17.55, setelah sebelumnya BNN dan Sat Narkoba Polres Boalemo juga mengamankan 1 warga Pentadu Barat dan 1 warga Hungayonaa

Inisial namanya BG, sebagai ASN Pemda Boalemo. Dia dilakukan penahan, dan ketika dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan ganja,” kata Kepala BNN Kabupaten Boalemo saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai keberadaan BG, Kepala BNN, Ibrahim mengatakan sudah dilakukan penahanan oleh BNNP Gorontalo.

Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan oleh BNNP Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan,” pungkasnya.

Menjadi ASN dan juga diketahui sebagai Ajudan dari Pejabat Tertinggi ASN di Kabupaten Boalemo, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam hal ini Bupati Boalemo dan Sekretaris Daerah masih berada di luar Daerah.

Baca Juga :  Ini Alasan Anas Jusuf Apresiasi Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA