Positif Ganja, BNN Kembali Amankan warga Boalemo kali ini Oknum ASN

- Jurnalis

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Sepertinya, penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Boalemo belum teratasi. Pasalnya,  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Boalemo, kembali mengamankan seorang okum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.

BG (inisial), dilakukan pemanahan oleh pihak BNNK Boalemo dirumah.pribadinya pada selasa, 07-03-2023, sekitar pukul 17.55, setelah sebelumnya BNN dan Sat Narkoba Polres Boalemo juga mengamankan 1 warga Pentadu Barat dan 1 warga Hungayonaa

Inisial namanya BG, sebagai ASN Pemda Boalemo. Dia dilakukan penahan, dan ketika dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan ganja,” kata Kepala BNN Kabupaten Boalemo saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai keberadaan BG, Kepala BNN, Ibrahim mengatakan sudah dilakukan penahanan oleh BNNP Gorontalo.

Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan oleh BNNP Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan,” pungkasnya.

Menjadi ASN dan juga diketahui sebagai Ajudan dari Pejabat Tertinggi ASN di Kabupaten Boalemo, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam hal ini Bupati Boalemo dan Sekretaris Daerah masih berada di luar Daerah.

Baca Juga :  Tak Hanya Keamanan, Dikes Boalemo Siap Dengan Tenaga Kesehatan Dalam Sambut Presiden RI

Berita Terkait

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa
19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”
Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:27 WITA

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:30 WITA

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:17 WITA

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Berita Terbaru

Headline

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:27 WITA

Headline

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:30 WITA

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA