Sebut Pers Suka Duit, Rum Pagau bakal di Laporkan ke Polda Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Pro Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo bakal polisikan Rum Pagau, atas pernyataan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Boalemo tersebut yang diduga melecehkan nama baik jurnalis.

Laporan tersebut ihwal dari pernyataan Rum Pagau yang menyebutkan bahwa profesi jurnalis sebagai tukang fitnah.

Tak hanya itu, Rum juga mengatakan bahwa jurnalis harus membuat fitnah terlebih dahulu jika menyukai uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pers ini juga bisa mencederai, memang fitnah pers itu luar biasa biar yang tidak benar ngoni tulis, ini yang saya alami dulu, karna suka duit fitnah dulu,” ujar Rum Pagau saat diwawancarai di Sekretariat Nasdem Kabupaten Boalemo.

Di tempat terpisah, Ketua Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk dalam press rilisnya mengatakan bahwa ungkapan Ketua Nasdem Kabupaten Boalemo yang menyebutkan bahwa pekerjaan pers adalah tukang fitnah adalah merupakan sebuah penghinaan.

Baca Juga :  Berkas Dugaan Korupsi 37 M BSG dilimpahkan

Dirinya pun menyebutkan bahwa Rum Pagau yang merupakan tukang fitnah karena berani mengungkapkan sesuatu yang tidak didasari dengan bukti-bukti.

Pernyataannya dia (Rum Pagau_red) lah yang merupakan sebuah fitnah. Tanpa ada bukti, dan langsung menjustifikasi bahwa pers tukang fitnah,” ungkap Jhojo.

Jhojo pun berencana bakal melaporkan Rum Pagau ke Polda Gorontalo terkait dengan pencemaran nama baik.

Melalui PJS, InsyaAllah besok kami akan melaporkan saudara Rum Pagau ke Polda Gorontalo,” tukasnya.(siaran Pers)

Berita Terkait

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa
19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”
Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:27 WITA

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:30 WITA

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:17 WITA

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Berita Terbaru

Headline

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:27 WITA

Headline

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:30 WITA

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA