Trilogis.id – (Gorontalo) — Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota polisi dan seorang perempuan yang disebut telah bersuami terus menjadi perhatian publik. Pelapor, yang merupakan suami dari perempuan tersebut, menyampaikan keluhannya kepada pihak Bank Nasional Indonesia (BNI) Provinsi Gorontalo.
Dalam keterangannya kepada Trilogis.id, pelapor berinisial DHM menyatakan bahwa istrinya berinisial ISH merupakan karyawan di salah satu unit BNI yang berlokasi di Kabupaten Boalemo.
DHM mengaku telah menemui langsung Pimpinan Bidang Layanan BNI Gorontalo pada Senin (5/5) untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh istrinya, namun hingga saat ini ia belum menerima informasi resmi terkait kemungkinan sanksi yang akan diberikan.
“Kami hanya ingin kejelasan terkait proses etik di internal BNI. Saya sudah melaporkan secara lisan, namun belum ada informasi lebih lanjut,” ujar DHM, yang datang didampingi anak hasil pernikahannya dengan ISH.
DHM bersama anaknya menyampaikan aduan kepada Pimpinan Bidang Layanan BNI Gorontalo, ist.
Sebelumnya, isu kedekatan antara ISH dan oknum polisi dari Polres Boalemo telah menjadi sorotan di kalangan masyarakat setempat. Kasus ini juga telah berujung pada gugatan cerai yang diajukan oleh istri DHM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi Trilogis.id masih berupaya menghubungi bagian Umum BNI Gorontalo untuk meminta konfirmasi, baik melalui telepon maupun kunjungan ke kantor BNI Unit Tilamuta.