Trilogis.id (Boalemo) – Melalui Program Presiden Jokowi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kini masyarakat bisa memiliki sertifikat atas tanahnya.
Bertempat di lokasi Desa Terpadu Mandiri Ayuhulalo, rabu 18-05-2022, Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat desa Ayuhulalo Kecamatan Tilamuta.
Penyerahan tersebut disaksikan Kepala Badan Pertanahan NasionalKabupaten Boalemo Abdul Manan dan camat Tilamuta Ruslin Limalo dan sejumlah pimpinan OPD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan penyampaiannya, Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf mengungkapkan bahwa dizaman dulu, pengurusan sertifikat tanah ini sangat sulit untuk diperoleh, tetapi dengan adanya program presiden Jokowi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),maka masyarakat sangat mudah untuk memperolehnya.
“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah program setiap tahun. tidak berarti bahwa setiap tahun ada program seperti ini, tetapi tahun ini kita ditargetkan sekitar 6200 sertifikat, yang terealisasi baru Lima ratusan,berarti masih 5000 lebih. jadi masyarakat harusnya memanfaatkan program Pemerintah ini,” imbuhnya.
Anas Jusuf Bupati Boalemo saat menyerahkan sertifikat kepada masyarakat.dok Humas.
Lebih lanjut Anas Jusuf menyampaikan bahwa Sertifikat memberikan rasa nyaman atas hak kepemilikan tanah masyarakat, sehingganya sertifikat ini merupakan legalitas bukti kepemilikan yang sah secara hukum dab diakui oleh Negara.
Jelang berakhirnya masa Jabatannya, Anas berharap kepada masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertifikat segera mengurusnya, karena ini merupakan kesempatan kita untuk memperoleh sertifikat atas kepemilikan hak kita.”Ungkap Bupati “