Trilogis.id (Boalemo) – Terkait izin operasional Poliklinik Lapas Kesehatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan(Kalapas) Kabupaten Boalemo teken Momerandum of Understanding (Mou) Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, senin, 13-02-2023.
Terkonfirmasi, Kalapas Boalemo, GIYONO A.md.IP., SH., MH., mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani bertujuan untuk menjaga keamanan warga binaan lapas Kabupaten Boalemo.
Jadi kementerian Hukum dan Ham memberikan kami target kinerja dan poliklinik kesehatan ini salah satu target kinerja kami (Lapas Boalemo). Dan MoU ini, untuk keamanan dari warga binaan,” Kata Kalapas melalui Perawat Lapas Boalemo Ulfa Wijayanti.
proses penandatanganan MOU antara Kalapas Boalemo dengan Kadis Kesehatan Kabupaten Boalemo. ist
Menurutnya, dengan mendapatkan layanan di dalam Lapas, warga binaa bisa lebih terjaga keamanannya dibandingkan dengan pelayanan diluar lapas.
“Warga binaan sangat berpotensi dengan wilayah luar. Kita tidak tahu ketika masih ada rasa dendam dalam faktor lain yang bisa timbul ketika warga binaan sering diluar karena pelayanan kesehatan. Jadi kami berharap dengan adanya poliklinik untuk warga binaan ini, bisa saling menjaga keamanan,” ungkap Ulfa.
Dirinya menerangkan bahwa dengan hadirnya Poliklinik kesehatan juga bisa berimbas pada peningkatan fasilitas di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Berharap besar izin operasionalnya bisa difasilitasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo Sutriyani Lumula S.ST., M.Kes, mengaku siap mendukung hadirnya Poliklinik khusus untuk warga binaan di Lapas Boalemo.
Sutriyani membeberkan sebelumnya, lembaga Vertikal lainya seperti BNNK dan Pengadilan sudah pernah melakukan Mou yang sama.
Sehingganya, demi peningkatan kualitas pelayanan dibidang kesehatan, Sutriyani selalu siap memfasilitasi demi keamanan dan keselamatan masyarakat Boalemo.