Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis (BOALEMO) — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas (perdis) di lingkungan DPRD Kabupaten Boalemo kembali menjadi perhatian publik.

Terpantau sejak Senin, 10 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Boalemo yang berkaitan dengan perkara dugaan perjalanan dinas pada tahun anggaran 2020–2021 serta tahun 2022.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak-pihak yang pernah menjabat pada periode sebelumnya. Sejumlah anggota DPRD yang saat ini kembali terpilih sebagai anggota legislatif juga disebut telah menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Selasa, 11 Agustus 2026, sedikitnya delapan anggota DPRD Kabupaten Boalemo yang kini kembali terpilihdiinformasikan telah diperiksa terkait perkara tersebut.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejari Boalemo mengenai identitas pihak-pihak yang telah diperiksa, materi pemeriksaan, maupun status hukum masing-masing anggota DPRD tersebut.

Karena itu, pemeriksaan tersebut belum dapat dimaknai sebagai penetapan seseorang sebagai tersangka. Pemeriksaan dalam proses penyidikan merupakan bagian dari upaya penegak hukum untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna membuat terang suatu perkara.

Tuntutan publik kembali mengemuka

Baca Juga :  "Pesta Rakyat", KPU Boalemo Gelar Peluncuran Pilkada Kabupaten Boalemo

Perkembangan pemeriksaan ini juga menjadi perhatian karena sebelumnya sejumlah mahasiswa di Kabupaten Boalemo telah menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap penanganan dugaan perjalanan dinas fiktif yang diduga terjadi dalam periode 2020–2022.

Desakan tersebut pada prinsipnya meminta agar proses hukum terhadap perkara yang telah menjadi perhatian publik itu tidak berhenti pada tahap pemeriksaan semata, tetapi dilanjutkan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Dalam konteks penegakan hukum, tuntutan masyarakat tersebut menjadi bagian dari fungsi kontrol publik. Namun, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti, prosedur hukum, serta prinsip praduga tak bersalah.

Pihak-pihak yang diperiksa juga tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan pembelaan dalam setiap tahapan proses hukum.

Menunggu penjelasan Kejaksaan

Sampai Selasa, 11 Agustus 2026, Kejari Boalemo belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut, termasuk jumlah saksi yang telah diperiksa, nilai kerugian negara yang sedang didalami, maupun kemungkinan adanya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kejelasan dari pihak Kejaksaan menjadi penting agar informasi mengenai pemeriksaan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Terlebih, perkara dugaan perjalanan dinas tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran negara pada tahun 2020–2021 dan 2022. Karena itu, publik tentu berkepentingan mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum telah berjalan dan bagaimana tindak lanjutnya.

Baca Juga :  Masih Soal Rekam Jejak Pariwisata. Anggaran Pestival Sail Tomini Boalemo 2015 “Bermasalah” ?

Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD yang kembali terpilih saat ini menunjukkan bahwa proses pendalaman perkara masih menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Meski demikian, publik masih menunggu apakah pemeriksaan tersebut akan menghasilkan perkembangan hukum lebih lanjut atau justru menjadi bagian dari proses pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Untuk saat ini, seluruh pihak yang diperiksa tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sementara itu, tuntutan sejumlah mahasiswa agar perkara tersebut ditindaklanjuti menjadi pengingat bahwa penanganan dugaan korupsi tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan belum adanya keterangan resmi dari Kejari Boalemo, perkembangan perkara ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan dan arah penanganan kasus dugaan perjalanan dinas tersebut.

Berita Terkait

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah
Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar
Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara
Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo
Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik
Muhammadiyah Salurkan 415 Paket Santunan, Bupati Rum Pagau Apresiasi Dakwah Wisata ke-32
Tiga Ruas Jalan Shortcut Boalemo Terancam Molor, Masuk Materi Tuntutan Aksi
Sambut HUT ke-27 Boalemo, Wabup Lahmuddin Siapkan Bantuan untuk 1.000 Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WITA

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 18:31 WITA

Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara

Selasa, 8 September 2026 - 13:05 WITA

Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo

Senin, 7 September 2026 - 14:14 WITA

Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik

Berita Terbaru