Trilogis.id (Boalemo) – Meskipun dalam kondisi Ramadhan, dimana umat muslim harusnya disibukan dengan berfokus dalam beribadah, Dua pemuda asal Pohuwato diamankan Sat Narkoba Polres Boalemo.
Kedua Pemuda (IH dan MF) tersebut diboyong Tim Sat Narkoba Polres Boalemo diduga mengusai Narkotika jenis Shabu.
Kepada media, Kepala SatuanResnarkoba Polres Boalemo AKP. James Q. Derek SH., membeberkan, Pada hari jumat tanggal 8 april 2022 sekitar pukul 18.30 wita anggota Sat Narkoba menerima informasi bahwa akan ada orang yang berasal dari kecamatan Marisa-Pohuwato membawa Narkotika jenis shabu ke Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Mendengar hal tersebut, Anggota opsnal yang dipimpin langsung oleh kanit 2 Bripka Marinus M Bandaso menuju ke Kec. Mananggu.
Lebih lanjut, James menururka, tepat pada pukul 21.45 wita anggota sat narkoba melihat 2 (dua) orang yang dimaksud sedang duduk di taman kantor camat Mananggu tepatnya di desa Tabulo, Kec. Mananggu, Kab. Boalemo.
Terkonfirmasi, anggota sat narkoba mengamankan kedua orang tersebut dan menanyakan perihal tentang narkotika jenis shabu, dan mereka berdua mengatakan barang tersebut mereka simpan di dalam kantong plastik yang sudah di letakan di atas tanah tepat di samping mereka duduk.
“Setelah kantong plastik tersebut dibuka dan disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan satu sachet kecil berisi butiran kristal yang di simpan dalam pembungkus rokok sampoerna A Mild dan kedua orang tersebut mengakui bahwa barang bukti tersebut benar milik mereka yang mereka bawa dari kecamatan Taopa kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah,” terang James Derek.
1 sachet butiran kristal yang diduga narkoba jenis shabu. (dok.PB/Tr)
Sehingga, kedua pemuda tadi diamankan ke Mako Polres boalemo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Sampai saat ini, tahanan narkoba berasal dari kabupatenPohuwato sudah 3 orang