Trilogis.id (Pohuwato) – Sekitar pukul 01.30 WITA, kembali Minuman keras merenggut nyawa seorang warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, kabupaten Pohuwato Sabtu 06-03-2021.
Korban yang diketahui bernama dengan inisial ST (44) ini bakuhantam dengan penjaga Cafe yang diduga keras karena mabuk.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, ST yang sudah dalam kondisi mabuk berat dan ingin menambah miras lagi dan tidak izinkan oleh pelaku atau penjaga kafe kemudian pelaku membuat gaduh terjadilah pertingkaian dengan penjaga kafe yakni FT(20) dan A(20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak seimbang karena baku hantam 1 melawan 2 penjaga Cafe, membuat ST jatuh dan tak bangun lagi hingga ST terkapar kehilangan nyawanya.
Ketika dilakukan konfirmasi Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Saiful Kamal membenarkan kejadian itu.
“Pelaku sudah diamankan di Polres bersama rekannya yang lain. Kami juga masih melakukan pemeriksaan yang intensif kepada keduanya,” ujar Saiful.
Akibat perbuatan kedua pemuda tersebut, keduanya terancam pasal 170 ayat 3 KUHP, kekerasan secara bersama-sama menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, hingga berita ini terbit, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Pohuwato.