Trilogis_(DPRD Boalemo) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo tengah menggenjot percepatan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.
Dokumen ini ditegaskan menjadi fondasi strategis yang akan menentukan arah pembangunan, investasi, dan tata kelola sumber daya daerah untuk dua dekade ke depan.
RTRW Dikebut Selesai Akhir Oktober
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menerima dan mendukung penuh Ranperda RTRW tersebut. Ia secara tegas menargetkan pembahasan ini harus selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Masyarakat menunggu kepastian wilayah—apakah masuk kawasan industri, pertanian, atau pertambangan. Semua tertuang dalam RTRW, dan ini menjadi dasar pembangunan ke depan,” ujar Karyawan Eka Putra Noho, seraya menekankan pentingnya penetapan RTRW sebelum akhir Oktober.
Percepatan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo yang sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, di mana dokumen RTRW dinyatakan lengkap dan siap diajukan ke Rapat Lintas Sektor (Linsek).
Fokus Utama: Ekonomi, Investasi, dan Pertambangan
Dalam pembahasan tersebut, Ketua DPRD menyoroti sejumlah aspek krusial yang harus diakomodir secara jelas dalam tata ruang:
- Kepastian Zonasi: Harus ada kejelasan dalam zonasi kawasan pertanian, industri, pengembangan pelabuhan, hingga sektor pertambangan. Kejelasan ini menjadi kunci untuk menarik investasi berkelanjutan.
- Pusat Ekonomi: Karyawan Eka Putra Noho menegaskan, Tilamuta harus diarahkan sebagai pusat perputaran ekonomi daerah yang berdaya saing tinggi.
- Kearifan Lokal: Ia juga mengingatkan agar RTRW tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus melindungi dan menumbuhkan nilai budaya dan adat istiadat agar tidak tergerus oleh kebijakan pembangunan.
Finalisasi Ranperda RTRW 2025–2045 ini diharapkan dapat segera disahkan, menjadi pedoman hukum yang kuat untuk menjamin keseimbangan antara kemajuan pembangunan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kelestarian lingkungan dan budaya lokal.