DPRD Boalemo Genjot Finalisasi RTRW: Kunci Arah Pembangunan Menuju 2045

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis_(DPRD Boalemo) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo tengah menggenjot percepatan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.

Dokumen ini ditegaskan menjadi fondasi strategis yang akan menentukan arah pembangunan, investasi, dan tata kelola sumber daya daerah untuk dua dekade ke depan.

RTRW Dikebut Selesai Akhir Oktober

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menerima dan mendukung penuh Ranperda RTRW tersebut. Ia secara tegas menargetkan pembahasan ini harus selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Masyarakat menunggu kepastian wilayah—apakah masuk kawasan industri, pertanian, atau pertambangan. Semua tertuang dalam RTRW, dan ini menjadi dasar pembangunan ke depan,” ujar Karyawan Eka Putra Noho, seraya menekankan pentingnya penetapan RTRW sebelum akhir Oktober.

Percepatan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo yang sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, di mana dokumen RTRW dinyatakan lengkap dan siap diajukan ke Rapat Lintas Sektor (Linsek).

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Rum Pagau Fokuskan Pembangunan Boalemo pada Tiga Prioritas Utama

Fokus Utama: Ekonomi, Investasi, dan Pertambangan

Dalam pembahasan tersebut, Ketua DPRD menyoroti sejumlah aspek krusial yang harus diakomodir secara jelas dalam tata ruang:

  1. Kepastian Zonasi: Harus ada kejelasan dalam zonasi kawasan pertanian, industri, pengembangan pelabuhan, hingga sektor pertambangan. Kejelasan ini menjadi kunci untuk menarik investasi berkelanjutan.
  2. Pusat Ekonomi: Karyawan Eka Putra Noho menegaskan, Tilamuta harus diarahkan sebagai pusat perputaran ekonomi daerah yang berdaya saing tinggi.
  3. Kearifan Lokal: Ia juga mengingatkan agar RTRW tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus melindungi dan menumbuhkan nilai budaya dan adat istiadat agar tidak tergerus oleh kebijakan pembangunan.
Baca Juga :  Boalemo Masuk Program KaLaJu, Gerindra Minta Langkah Cepat Pemda

Finalisasi Ranperda RTRW 2025–2045 ini diharapkan dapat segera disahkan, menjadi pedoman hukum yang kuat untuk menjamin keseimbangan antara kemajuan pembangunan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

Berita Terkait

Santri Siap Hadapi Tantangan Global, Pemda Boalemo Ajak Tingkatkan Peran dalam Peradaban Dunia
Boalemo Masuk Program KaLaJu, Gerindra Minta Langkah Cepat Pemda
IKA PMII Boalemo Gelar Raker: Dorong Peran Strategis Alumni dalam Pembangunan Daerah
Komisi I Tegaskan ke Sekwan: Bangun Komunikasi Efektif dan Taat Regulasi Nasional
Petugas Kebersihan Belum Terima Hak, BKAD “Pesta Pora”, Bupati dan DPRD Kemana?
Sambati Kembali Bernapas: Kolaborasi Warga dan Tokoh Peduli Lingkungan lakukan Pengerukan Saluran Air
Kabar Baik, “ Uji Publik”, Tarif pembayaran Air untuk Rakyat Kecil tidak dinaikkan oleh Perumda Tirta Boalemo
Capai 55 % Menjelang Tutup Tahun, DPRD Boalemo Desak Kontraktor Pacu Pekerjaan Proyek Lambat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:31 WITA

Santri Siap Hadapi Tantangan Global, Pemda Boalemo Ajak Tingkatkan Peran dalam Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:02 WITA

Boalemo Masuk Program KaLaJu, Gerindra Minta Langkah Cepat Pemda

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:40 WITA

IKA PMII Boalemo Gelar Raker: Dorong Peran Strategis Alumni dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Komisi I Tegaskan ke Sekwan: Bangun Komunikasi Efektif dan Taat Regulasi Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:02 WITA

Sambati Kembali Bernapas: Kolaborasi Warga dan Tokoh Peduli Lingkungan lakukan Pengerukan Saluran Air

Berita Terbaru

Advertorial

Boalemo Masuk Program KaLaJu, Gerindra Minta Langkah Cepat Pemda

Rabu, 22 Okt 2025 - 14:02 WITA