Inkrah. Tanah SMA N 2 Tilamuta bukan milik Pemerintah lagi

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id(Boalemo) – Setelah melewati beberapa tahapan sidang dari Pengadilan Negeri Tilamuta, Pengadilan Tinggi Gorontalo hingga ketingkat Mahkamah Agung, Akhirnya status Tanah yang diatas berdirinya SMA Negeri 2 Tilamuta bukan milik Pemerintah Daerah lagi.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri TilamutaNomor 6/Pdt.G/2019 Tmt , Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor 10/PDT/2020/PT GTO , dan Putusan Mahkamah AgungNomor 715 K/Pdt/2021 yang menyatakan, eksepsi  tergugat 1 dan turut tergugat tidak dapat diterima, Menyatakan objek tanah sengketa sebagai mana luas tanah dalam sertifikat hak pakai nomor 00001/tahun 2015 Desa Lahumbo seluas 14.174 M (Persegi) yang terletak di Desa Lahumbo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, yang batas-batasnya sebagaimana dalam posita gugatan adalah sah milik dari para penggugat Hamdan Punuh.

Saat dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Penggugat, Pawennari SH.,MH., membenarkan hal itu.

Iya benar dengan putusan tersebut. sehingga sebagai warganegara yang taat dan patuh pada hukum, kiranya ini bisa menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo,” kata Pawenari, Rabu 30/3/2022.

Dirinya juga mengaku, bahwa dalam waktu dekat dirinya akan memasang papan pemberitahuan dilokasi sekolah bahwasanya tanah tersebut sudah milik kliennya Hamdan Punuh.

“Karena putusan sudah inkrah, dalam waktu dekat kami akan memasang papan pemberitahuan dilokasi tersebut yang menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah milik dari Klien kami bapak Hamdan Punuh,” pungkasnya.

Ditempat yang berbeda, Wakasek Humas SMA N 2 Tilamuta Lutfan Hasan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui dengan pasti persoalan putusan tersebut.

kami belum tahu pasti soal putusan itu. tapi kalau Persoalan sengketa kami memang mengetahuinya. tapi soal hasil sengketa kami belum tahu. Pada prinsipnya, kami (pihak sekolah;red,) fokus menjalankan aktivitas belajar mengajar dan untuk persoalan yang dimaksud bisa dikonfirmasi di dinas teknis,” tukasnya.

Berita Terkait

Redam Gejolak, Wakil Bupati Boalemo “Jemput Bola” Temui Masyarakat Wonosari Demi Solusi Cepat
Apresiasi Lokasi KNMP Boalemo, Irjen KKP Beri Sinyal Kehadiran Prabowo Subianto untuk Peresmian
Pemerintah Hadir: Lahmudin “Pasang Badan” soal Penanganan Banjir di Mohungo
Sering Terendam Banjir Saat Hujan Deras, Wabup Boalemo Tinjau Lokasi Pembangunan Embung di Mohungo
Langkah Strategis Boalemo: Kolaborasi Pemkab dan Kemenhan Matangkan Desain Markas Batalyon
Investasi Kesehatan Masa Depan: Puskesmas Berlian Jemput Bola Sasar Balita ‘Zero Dose’
Gandeng Rusli Habibie, Wabup Boalemo Serahkan Proposal Infrastruktur ke Pimpinan Komisi V DPR RI
Lobi Pusat demi Rakyat, Bupati dan Wabup Boalemo “Jemput Bola” Anggaran Infrastruktur dan Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:57 WITA

Redam Gejolak, Wakil Bupati Boalemo “Jemput Bola” Temui Masyarakat Wonosari Demi Solusi Cepat

Rabu, 15 April 2026 - 14:17 WITA

Apresiasi Lokasi KNMP Boalemo, Irjen KKP Beri Sinyal Kehadiran Prabowo Subianto untuk Peresmian

Selasa, 14 April 2026 - 23:43 WITA

Pemerintah Hadir: Lahmudin “Pasang Badan” soal Penanganan Banjir di Mohungo

Senin, 13 April 2026 - 15:46 WITA

Sering Terendam Banjir Saat Hujan Deras, Wabup Boalemo Tinjau Lokasi Pembangunan Embung di Mohungo

Kamis, 9 April 2026 - 21:29 WITA

Investasi Kesehatan Masa Depan: Puskesmas Berlian Jemput Bola Sasar Balita ‘Zero Dose’

Berita Terbaru