Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST mewakili Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menghadiri penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Rabu, 25-10-2023.
Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST menyampaikan bahwa Penandatangan naskah perjanjian hibah dan Berita Acara serah terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dilakukan untuk percepatan penyelesaian pengalihan barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Adapun aset barang milik negara yang dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo 1 unit Bus ukuran minibus sekolah tahun 2020 dengan total anggaran Rp. 518.590.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas itu, Supandra Nur selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menyampaikan terima kasih kepada kementerian Perhubungan, khususnya direktorat Jenderal Perhubungan darat yang telah mengalihkan barang milik Negera kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo,” pungkasnya.