Pemda Boalemo terima Bus dari Kemenhub RI

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST mewakili Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menghadiri penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Rabu, 25-10-2023.

Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST menyampaikan bahwa Penandatangan naskah perjanjian hibah dan Berita Acara serah terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dilakukan untuk percepatan penyelesaian pengalihan barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Juga :  Vaksinasi Boalemo dimulai, Cek disini siapa saja yang wajib menerima.

Adapun aset barang milik negara yang dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo 1 unit Bus ukuran minibus sekolah tahun 2020 dengan total anggaran Rp. 518.590.000.

Atas itu, Supandra Nur selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menyampaikan terima kasih kepada kementerian Perhubungan, khususnya direktorat Jenderal Perhubungan darat yang telah mengalihkan barang milik Negera kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:17 WITA

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Berita Terbaru

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA