Nunggak hingga capai 10 M, PPDI minta Pj. Bupati Boalemo mundur

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) -Kembali, Permintaan mundurnya Pj. Bupati Boalemo dari jabatannya kembali menggema. Permintaan tersebut disampaikan masyarakat Kabupaten Boalemo dalam aksi demonstrasi didepan Kantor Bupati Boalemo, Rabu, 04-09-2024.

Menjadi aksi kedua yang dilakukan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Boalemo kembali menuntut gaji aparat desa yang sudah terlambat dua bulan.

Kami (Aparat desa,red) selalu diberikan perintah, tapi hak selalu tidak diberikan sesuai,” ungkap Orator aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, PPDI Kabupaten Boalemo juga menyinggung persoalan BPJS Kesehatan untuk aparat desa yang juga tidak bisa dirasakan layanannya.

Melalui orator masa aksi membeberkan sejumlah 17 orang aparat desa yang menjalani perawatan dengan biaya yang besar namun tidak bisa melakukan klaim terhadap asuransi kesehatan.

Baca Juga :  Target Raih Akreditas Paripurna untuk PKM,Bupati Boalemo Apresiasi Kinerja Dinkes Boalemo

Taufik menerangkan, hingga saat ini Pemda Boalemo tak pernah melakukan pembayaran kepada pihak BPJS dengan kurun waktu dua tahun.

Sehingga atas dasar itu, secara akumulasi sesuai pernyataan orator aksi, Pemda Boalemo tidak melakukan pembayaran kepada BPJS hingga mencapai 10 Miliar.

Dihadapan masa aksi dan pengamanan kepolisian, Taufik meminta APH mengusut tuntas keberadaan biaya yang diperuntukkan untuk asuransi kesehatan tersebut.

Untuk APH, kami meminta usut tuntas dana BPJS 10 M,” pinta Taufik.

orator aksi, Taufik saat menyampaikan aspirasi Aparat Desa.

Bahkan, Taufik mencurigai anggaran 10 M tersebut dikelola dan hanya disimpan di bank dan bunga akan dibagi-bagi oleh sekelompok orang.

Baca Juga :  Sherman Moridu Hadiri Langsung Perayaan HUT Desa Botumoito Ke-148

Diterima oleh Pj. Bupati Boalemo dan Dinas Teknis, Pemda Boalemo melalui Sekretaris BKAD, menerangkan bahwa anggaran dana desa (ADD) sudah bisa dibayarkan untuk bulan Juli-Agustus sesuai perhitungan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, persoalan BPJS persoalan pemotongan secara langsung oleh BKAD tidak dilakukan disebabkan belum adanya payung hukum (Perkada).

Namun, dihadapan masa aksi, Sekretaris BKAD mengaku sudah mengantongi regulasi yang dimaksud karena sudah ditandatangani oleh Pj. Bupati Boalemo tanggal 16 Agustus 2024.

Diakhir Audiensi, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo berharap seluruh aparat desa tetap menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan tetap bekerja demi masyarakat.

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik
127 TPK Dikes Boalemo jalani SPK
Sempat dirawat di Rumah Sakit, Istri yang di Tikam Suaminya, Meninggal Dunia

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:44 WITA

Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:23 WITA

Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:46 WITA

Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terbaru

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA