Nunggak hingga capai 10 M, PPDI minta Pj. Bupati Boalemo mundur

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) -Kembali, Permintaan mundurnya Pj. Bupati Boalemo dari jabatannya kembali menggema. Permintaan tersebut disampaikan masyarakat Kabupaten Boalemo dalam aksi demonstrasi didepan Kantor Bupati Boalemo, Rabu, 04-09-2024.

Menjadi aksi kedua yang dilakukan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Boalemo kembali menuntut gaji aparat desa yang sudah terlambat dua bulan.

“Kami (Aparat desa,red) selalu diberikan perintah, tapi hak selalu tidak diberikan sesuai,” ungkap Orator aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, PPDI Kabupaten Boalemo juga menyinggung persoalan BPJS Kesehatan untuk aparat desa yang juga tidak bisa dirasakan layanannya.

Melalui orator masa aksi membeberkan sejumlah 17 orang aparat desa yang menjalani perawatan dengan biaya yang besar namun tidak bisa melakukan klaim terhadap asuransi kesehatan.

Baca Juga :  Usai Lebaran, Dikes Boalemo akan lakukan Vaksinasi 600 orang perharinya

Taufik menerangkan, hingga saat ini Pemda Boalemo tak pernah melakukan pembayaran kepada pihak BPJS dengan kurun waktu dua tahun.

Sehingga atas dasar itu, secara akumulasi sesuai pernyataan orator aksi, Pemda Boalemo tidak melakukan pembayaran kepada BPJS hingga mencapai 10 Miliar.

Dihadapan masa aksi dan pengamanan kepolisian, Taufik meminta APH mengusut tuntas keberadaan biaya yang diperuntukkan untuk asuransi kesehatan tersebut.

“Untuk APH, kami meminta usut tuntas dana BPJS 10 M,” pinta Taufik.

orator aksi, Taufik saat menyampaikan aspirasi Aparat Desa.

Bahkan, Taufik mencurigai anggaran 10 M tersebut dikelola dan hanya disimpan di bank dan bunga akan dibagi-bagi oleh sekelompok orang.

Baca Juga :  Munasir Biya Anggap Kritik Kisman Tanpa Dasar Hukum: Pengesahan APBD-P Sah Sesuai Regulasi

Diterima oleh Pj. Bupati Boalemo dan Dinas Teknis, Pemda Boalemo melalui Sekretaris BKAD, menerangkan bahwa anggaran dana desa (ADD) sudah bisa dibayarkan untuk bulan Juli-Agustus sesuai perhitungan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, persoalan BPJS persoalan pemotongan secara langsung oleh BKAD tidak dilakukan disebabkan belum adanya payung hukum (Perkada).

Namun, dihadapan masa aksi, Sekretaris BKAD mengaku sudah mengantongi regulasi yang dimaksud karena sudah ditandatangani oleh Pj. Bupati Boalemo tanggal 16 Agustus 2024.

Diakhir Audiensi, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo berharap seluruh aparat desa tetap menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan tetap bekerja demi masyarakat.

Berita Terkait

Boalemo Darurat HIV? 135 Kasus Tercatat, Dinkes Minta Warga Waspada
Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Boalemo Darurat HIV? 135 Kasus Tercatat, Dinkes Minta Warga Waspada

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Berita Terbaru