Trilogis.id (Sulteng) – Pertambangan di Kecamatan Ampibabo yang menelan puluhan korban jiwa seperti yang diberitakan sebelumnya, menyita perhatian sejumlah Pihak. ( https://trilogis.id/tambang-sulteng-longsor-puluhan-orang-tewas-tertimbun-tanah/ )
Sebut saja Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sulawesi Tengah (Sulteng), Aim Ngadi. Kepada media ini dirinya menegaskan bahwa Kapolda Sulteng juga harus bertanggung jawab,sebab lokasi tambang emas di Kecamatan Ampibabo, yang menelan puluhan korban jiwa itu merupakan Pertambangan Ilegal (PETI)
“Beberapa waktu lalu, kami dan sejumlah aktivis pemerhati lingkungan, sudah menyurati Kapolda Sulteng untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang ada di wilayah Sulteng terutama di Parimo dan Morowali, Tapi tidak juga ditindaklanjuti,” ujar Aim, Kamis, (25/02/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun mendesak Kapolri, agar segera mengambil tindakan tegas, mengevaluasi Kapolda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong terkait kinerjanya. Karena, menurutnya lemah mengatasi dan menegakkan peraturan terkait pertambangan ilegal.
“Bukan mencari kesalahan. Tapi, menilai kejadian ini dengan objektif, maka Kapolda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong yang juga harus ikut bertanggung jawab. Karena, kami sudah meminta dengan resmi pada waktu itu, untuk penutupan aktivitas pertambangan yang membahayakan tersebut,” ketusnya.
Dikatakan Ketua DPD Pospera, Kapolda Sulteng dan Kapolres Parimo, terindikasi melakukan pembiaran terhadap aktifitas penambangan ilegal tersebut.
“Permintaan kami jelas dan tegas, ini didasari dari sikap pihak penegak hukum yang terindikasi melakukan pembiaran” tegasnya.
Lebih lanjut kata Aim, pihaknya juga meminta Gubernur terpilih, agar menepati janjinya terhadap Pertambangan Ilegal yang ada Sulteng.
“Kami pun akan meminta kepada Gubernur Sulteng terpilih untuk bersikap tegas dan merapikan setiap pertambangan ilegal yang ada di Daerah kami,” pungkasnya.(Rasya Tr02)