Trilogis (Boalemo) – Bupati Boalemo, Drs. H. Rum Pagau, menegaskan urgensi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial sebagai bentuk perlindungan hukum dan sosial yang komprehensif bagi para pekerja rentan di Kabupaten Boalemo. Penegasan ini disampaikan Bupati saat membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo di Grand Amalia Hotel pada Selasa (28/7/2026).
Menurut Bupati Rum Pagau, regulasi ini menjadi fondasi penting untuk memberikan kepastian perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat yang berkarier di sektor informal. Ia menyoroti kesenjangan jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dinikmati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara kelompok lain seperti petani, nelayan, tukang panjat kelapa, dan profesi berisiko tinggi lainnya masih minim perlindungan.
“Selama ini aparatur sipil negara telah memperoleh jaminan sosial. Namun, kita juga harus memikirkan masyarakat yang bekerja sebagai petani, nelayan, tukang panjat kelapa, dan profesi lainnya yang memiliki risiko tinggi. Mereka juga membutuhkan perlindungan,” ujar Bupati Rum Pagau dalam arahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa program jaminan sosial bukan sekadar manfaat saat terjadi musibah, melainkan mekanisme strategis pemerintah untuk mengalihkan risiko kehidupan kepada lembaga yang berwenang, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Boalemo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Oleh karena itu, saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program jaminan sosial bagi masyarakat Kabupaten Boalemo,” tegasnya.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yakop Jusuf Muda, S.Sos., M.M., Kepala Cabang Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diskusi ini bertujuan menyelaraskan naskah akademik dengan kondisi riil lapangan agar Raperda yang dihasilkan benar-benar solutif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan perlindungan sosial warga Boalemo secara maksimal











