2 Bapaslon Mendaftar, Bawaslu Provinsi Gorontalo pastikan sesuai Regulasi yang berlaku

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Bawaslu Provinsi Gorontalo) Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dalam tahapan Pilkada,  Bawaslu Provinsi Gorontalo hadiri hari kedua pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, rabu, 28-08-2024.

Tampil dengan menggunakan Pakaian Adat Gorontalo, dihari kedua, Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan formasi lengkap antara lain, Ketua Idris Usuli bersama anggota Amin Abdullah, Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo.

Pelaksanaan pengawasan ini guna memastikan KPU Provinsi Gorontalo menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Idris Usuli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga membeberkan, Pada hari kedua pendaftaran tersebut, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang mendaftar yakni Tonny Uloli dan Rustam Akili yang melakukan penyerahan dokumen pukul 11.44 dan selesai pada pukul 12:12.

Baca Juga :  Direstui Rakyat. Syarif bakal Warnai Pilgub 2024 Nanti

Dia mengatakan, selain pasangan Toni Uloli dan Rustam Akili, Ia mengatakan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang mendaftar kedua yakni pasangan Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid. Dimana Bakal Pasangan Calon tersebut melakukan registrasi pendaftaran pada pukul 15:35 WITA dan selesai pukul 17.12 WITA.

Pada pengawasan ini, Dokumen yang disampaikan baik syarat pencalonan dan syarat calon ada dan lengkap. selanjutnya, akan dilanjutkan pada tahapan verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024,” tutupnya.**(Rls)

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo
Refleksi Hari Kartini, Kepala Puskesmas Berlian Ajak Perempuan Boalemo Jadi Pionir Kesehatan Keluarga

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:04 WITA

Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi

Berita Terbaru