2 Bapaslon Mendaftar, Bawaslu Provinsi Gorontalo pastikan sesuai Regulasi yang berlaku

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Bawaslu Provinsi Gorontalo) Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dalam tahapan Pilkada,  Bawaslu Provinsi Gorontalo hadiri hari kedua pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, rabu, 28-08-2024.

Tampil dengan menggunakan Pakaian Adat Gorontalo, dihari kedua, Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan formasi lengkap antara lain, Ketua Idris Usuli bersama anggota Amin Abdullah, Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo.

Pelaksanaan pengawasan ini guna memastikan KPU Provinsi Gorontalo menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Idris Usuli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga membeberkan, Pada hari kedua pendaftaran tersebut, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang mendaftar yakni Tonny Uloli dan Rustam Akili yang melakukan penyerahan dokumen pukul 11.44 dan selesai pada pukul 12:12.

Baca Juga :  Kongres Asprov dipusatkan di Boalemo. Berikut harapan Anas Jusuf

Dia mengatakan, selain pasangan Toni Uloli dan Rustam Akili, Ia mengatakan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang mendaftar kedua yakni pasangan Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid. Dimana Bakal Pasangan Calon tersebut melakukan registrasi pendaftaran pada pukul 15:35 WITA dan selesai pukul 17.12 WITA.

Pada pengawasan ini, Dokumen yang disampaikan baik syarat pencalonan dan syarat calon ada dan lengkap. selanjutnya, akan dilanjutkan pada tahapan verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024,” tutupnya.**(Rls)

Berita Terkait

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:30 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA