Sinkron dengan RTRW Provinsi, DPRD Boalemo Pastikan Zonasi Tambang Tak Berubah

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(DPRD Boalemo) – Proses perumusan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo memasuki babak krusial. Pembahasan yang digelar hari ini berlangsung alot dan penuh ketegangan, terutama saat menyinggung sektor pertambangan—isu paling sensitif dalam arah pembangunan jangka panjang daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW DPRD Boalemo, Muhamad Amin, mengungkapkan bahwa pembahasan substansi telah mencapai sekitar 75 persen, dengan fokus pada pengembangan potensi di tujuh kecamatan.

Namun, perdebatan tajam tak terhindarkan ketika membahas penentuan zonasi tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Area abu-abu ada pada batas wilayah pertambangan. Menentukan di mana eksploitasi boleh dilakukan dan di mana kawasan harus dilindungi menjadi pembahasan paling dinamis,” ujarnya kepada awak media.

Dalam forum yang berlangsung intens, muncul perbedaan pandangan antara anggota Pansus dan Tim Eksekutif terkait batasan dan arah kebijakan pertambangan.

Baca Juga :  Korupsi Hibah KONI, Kejaksaan Sita Aset Ex Sekretaris BKAD Boalemo

Setelah serangkaian argumentasi dan kajian lintas sektor, Pansus akhirnya mengambil keputusan tegas — wilayah pertambangan yang diatur dalam Ranperda Boalemo tidak akan diubah, dan tetap mengacu pada RTRW Provinsi Gorontalo.

Langkah ini menandai komitmen DPRD Boalemo untuk menjaga sinkronisasi vertikal dan menghindari tumpang tindih regulasi, yang selama ini kerap menimbulkan persoalan hukum dan administratif di daerah.

Setelah ini resmi, instrumen RTRW akan menjadi pedoman yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, memberikan kepastian investasi, sekaligus melindungi kawasan vital lainnya,” terang ketua Partai Besutan Presiden Muhamad Amin

Dengan tuntasnya pembahasan sektor pertambangan, Pansus kini semakin dekat pada tahap finalisasi. Dokumen RTRW Boalemo disebut-sebut akan menjadi fondasi arah pembangunan hingga tahun 2045, menegaskan visi daerah menuju tata ruang yang berkelanjutan, terintegrasi, dan berkeadilan

Berita Terkait

Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta
Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WITA

Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru