Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis (BOALEMO) — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas (perdis) di lingkungan DPRD Kabupaten Boalemo kembali menjadi perhatian publik.

Terpantau sejak Senin, 10 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Boalemo yang berkaitan dengan perkara dugaan perjalanan dinas pada tahun anggaran 2020–2021 serta tahun 2022.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak-pihak yang pernah menjabat pada periode sebelumnya. Sejumlah anggota DPRD yang saat ini kembali terpilih sebagai anggota legislatif juga disebut telah menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Selasa, 11 Agustus 2026, sedikitnya delapan anggota DPRD Kabupaten Boalemo yang kini kembali terpilihdiinformasikan telah diperiksa terkait perkara tersebut.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejari Boalemo mengenai identitas pihak-pihak yang telah diperiksa, materi pemeriksaan, maupun status hukum masing-masing anggota DPRD tersebut.

Karena itu, pemeriksaan tersebut belum dapat dimaknai sebagai penetapan seseorang sebagai tersangka. Pemeriksaan dalam proses penyidikan merupakan bagian dari upaya penegak hukum untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna membuat terang suatu perkara.

Tuntutan publik kembali mengemuka

Baca Juga :  ET, Terduga Korupsi 37 M di BSG ditahan. Siapa selanjutnya?

Perkembangan pemeriksaan ini juga menjadi perhatian karena sebelumnya sejumlah mahasiswa di Kabupaten Boalemo telah menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap penanganan dugaan perjalanan dinas fiktif yang diduga terjadi dalam periode 2020–2022.

Desakan tersebut pada prinsipnya meminta agar proses hukum terhadap perkara yang telah menjadi perhatian publik itu tidak berhenti pada tahap pemeriksaan semata, tetapi dilanjutkan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Dalam konteks penegakan hukum, tuntutan masyarakat tersebut menjadi bagian dari fungsi kontrol publik. Namun, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti, prosedur hukum, serta prinsip praduga tak bersalah.

Pihak-pihak yang diperiksa juga tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan pembelaan dalam setiap tahapan proses hukum.

Menunggu penjelasan Kejaksaan

Sampai Selasa, 11 Agustus 2026, Kejari Boalemo belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut, termasuk jumlah saksi yang telah diperiksa, nilai kerugian negara yang sedang didalami, maupun kemungkinan adanya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kejelasan dari pihak Kejaksaan menjadi penting agar informasi mengenai pemeriksaan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Terlebih, perkara dugaan perjalanan dinas tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran negara pada tahun 2020–2021 dan 2022. Karena itu, publik tentu berkepentingan mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum telah berjalan dan bagaimana tindak lanjutnya.

Baca Juga :  Integrasi Layanan Primer. Dikes Boalemo tetapkan 35 Lokus

Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD yang kembali terpilih saat ini menunjukkan bahwa proses pendalaman perkara masih menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Meski demikian, publik masih menunggu apakah pemeriksaan tersebut akan menghasilkan perkembangan hukum lebih lanjut atau justru menjadi bagian dari proses pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Untuk saat ini, seluruh pihak yang diperiksa tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sementara itu, tuntutan sejumlah mahasiswa agar perkara tersebut ditindaklanjuti menjadi pengingat bahwa penanganan dugaan korupsi tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan belum adanya keterangan resmi dari Kejari Boalemo, perkembangan perkara ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan dan arah penanganan kasus dugaan perjalanan dinas tersebut.

Berita Terkait

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo
Refleksi Hari Kartini, Kepala Puskesmas Berlian Ajak Perempuan Boalemo Jadi Pionir Kesehatan Keluarga
Pimpin Muscam V Tilamuta, Lahmuddin Hambali Tegaskan Kader Golkar Harus Jadi Motor Kepentingan Publik
Buka Pengkaderan Senopati Tiga Dara, Wabup Lahmuddin Hambali: Piloliyanga Kini Jadi Magnet Ekonomi Baru Boalemo
Perkuat Desa Siaga TB, Puskesmas Berlian Lakukan Deteksi Dini ILTB dan Kunjungan Rumah di Desa Bongo Tua

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:04 WITA

Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi

Jumat, 24 April 2026 - 18:40 WITA

Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme

Selasa, 21 April 2026 - 14:45 WITA

Refleksi Hari Kartini, Kepala Puskesmas Berlian Ajak Perempuan Boalemo Jadi Pionir Kesehatan Keluarga

Berita Terbaru

Advertorial

Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:34 WITA