ET, Terduga Korupsi 37 M di BSG ditahan. Siapa selanjutnya?

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) –Terduga korupsi Bank Sulutgo (BSG) Cabang Tilamuta yang berinisial (ET), akhirnya ditahan Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, pada Senin (04-07-2022).

Sebelum dilakukan penahanan, Kepada Awaj media Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya, S.I.K.,MM, melalui Kasat Reskrim IPTU Saiful Kamal, S.T.K.,S.I.K, mengungkapkan, ET diperiksa terlebih dahulu.

Alhamdulillah, tersangka memenuhi kewajibannya, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), langsung dilakukan penahanan,” kata IPTU Saiful Kamal saat diwawancarai awak Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa dugaan perkara yang merugikan negara sekitar Rp 37 miliar ini, bukan hanya melibatkan satu tersangka saja.

Saat ini baru satu tersangka pasti akan ada yang lain, kita lakukan secara bertahap. Ke depan, Insya Allah ada kegiatan lainnya,”ungkapnya.

Meskipun Sempat tak memenuhi panggilan karena masih dalam keadaan sakit, Kanit Tipidkor Idik III Polres Boalemo, IPDA Budi Abdul Gani menegaskan selama proses hukum, terduga ET yang didampingi Penasihat Hukum, Rahayu Wahyuni Hasan dimasih dinilai kooperatif

Sempat tak menghadiri panggilan kami, lantaran sakit yang disertai surat sakit. Tapi, masih kooperatif,” kata IPDA Budi Abdul Gani.

IPDA Budi membeberkan, ET memenuhi panggilan penyidik, sekitar pukul 08.53 Wita. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, karena masih menunggu Penasihat Hukum. Selanjutnya, ET memasuki ruang penyidik Tipidkor,

Jadi, pemeriksaan tadi berakhir sekitar pukul 17.00 Wita, dan setelah itu pula, langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka,” kata IPDA Budi Abdul Gani. 

ET bersama Penasihat hukumnya dalam proses pemeriksaan Unit Tipidkor Polres Boalemo. dok. ist/Tr

Ditempat yang sama, Penasehat Hukum ET, Rahayu Wahyuni Hasan belum ingin memberikomentar saat dikonfirmasi usai penahanan dilakukan.

Baca Juga :  Boalemo Darurat Korupsi dan Narkoba ?

Berita Terkait

PTPG Tolangohula Abaikan Kesepakatan Forkopimda, Rakyat Wonosari Geram hingga Blokade jalan 
Perempuan Bangkit, Boalemo Bergerak: Sekolah Perempuan Berdaya Resmi Diluncurkan
Di tangan RP, Boalemo Bangkit! Semangat 117 Tahun Jadi Bahan Bakar Menuju Indonesia Emas
Boalemo Kembali Raih WTP, Bupati Rum Pagau Hadiri Penyerahan LHP BPK
Pemda Boalemo gelar UKOM Pimpinan OPD
Resmi dilantik oleh Rum Pagau jadi Diretur PDAM, kisah dan langkah taktis Haryono dari PLT Hingga Defenitif
Rotasi Jabatan di Polres Boalemo: Enam Pejabat Resmi Berganti, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Rum Pagau Salurkan Bibit Jagung & Pupuk untuk Petani Boalemo: “Saya Ingin Mereka Hidup Sejahtera”

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WITA

PTPG Tolangohula Abaikan Kesepakatan Forkopimda, Rakyat Wonosari Geram hingga Blokade jalan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:46 WITA

Perempuan Bangkit, Boalemo Bergerak: Sekolah Perempuan Berdaya Resmi Diluncurkan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:43 WITA

Di tangan RP, Boalemo Bangkit! Semangat 117 Tahun Jadi Bahan Bakar Menuju Indonesia Emas

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:18 WITA

Boalemo Kembali Raih WTP, Bupati Rum Pagau Hadiri Penyerahan LHP BPK

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:12 WITA

Pemda Boalemo gelar UKOM Pimpinan OPD

Berita Terbaru

Advertorial

Boalemo Kembali Raih WTP, Bupati Rum Pagau Hadiri Penyerahan LHP BPK

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:18 WITA

Advertorial

Pemda Boalemo gelar UKOM Pimpinan OPD

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:12 WITA