ET, Terduga Korupsi 37 M di BSG ditahan. Siapa selanjutnya?

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) –Terduga korupsi Bank Sulutgo (BSG) Cabang Tilamuta yang berinisial (ET), akhirnya ditahan Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, pada Senin (04-07-2022).

Sebelum dilakukan penahanan, Kepada Awaj media Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya, S.I.K.,MM, melalui Kasat Reskrim IPTU Saiful Kamal, S.T.K.,S.I.K, mengungkapkan, ET diperiksa terlebih dahulu.

Alhamdulillah, tersangka memenuhi kewajibannya, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), langsung dilakukan penahanan,” kata IPTU Saiful Kamal saat diwawancarai awak Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa dugaan perkara yang merugikan negara sekitar Rp 37 miliar ini, bukan hanya melibatkan satu tersangka saja.

Saat ini baru satu tersangka pasti akan ada yang lain, kita lakukan secara bertahap. Ke depan, Insya Allah ada kegiatan lainnya,”ungkapnya.

Meskipun Sempat tak memenuhi panggilan karena masih dalam keadaan sakit, Kanit Tipidkor Idik III Polres Boalemo, IPDA Budi Abdul Gani menegaskan selama proses hukum, terduga ET yang didampingi Penasihat Hukum, Rahayu Wahyuni Hasan dimasih dinilai kooperatif

Sempat tak menghadiri panggilan kami, lantaran sakit yang disertai surat sakit. Tapi, masih kooperatif,” kata IPDA Budi Abdul Gani.

IPDA Budi membeberkan, ET memenuhi panggilan penyidik, sekitar pukul 08.53 Wita. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, karena masih menunggu Penasihat Hukum. Selanjutnya, ET memasuki ruang penyidik Tipidkor,

Jadi, pemeriksaan tadi berakhir sekitar pukul 17.00 Wita, dan setelah itu pula, langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka,” kata IPDA Budi Abdul Gani. 

ET bersama Penasihat hukumnya dalam proses pemeriksaan Unit Tipidkor Polres Boalemo. dok. ist/Tr

Ditempat yang sama, Penasehat Hukum ET, Rahayu Wahyuni Hasan belum ingin memberikomentar saat dikonfirmasi usai penahanan dilakukan.

Baca Juga :  Nanang Syawal: Rum Pagau Harus Memepertanggungjawbakan pernyataannya!

Berita Terkait

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Gaming Online: Applied Guide for Online Gaming Sites
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang
Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?
Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional
Di Tengah Instruksi Efisiensi, Pemda Malah Anggarkan Pengadaan Mobil Baru?

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:47 WITA

Gaming Online: Applied Guide for Online Gaming Sites

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:17 WITA

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Berita Terbaru

Headline

Gaming Online: Applied Guide for Online Gaming Sites

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:47 WITA