Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang peraturan kepegawaian, Sekretaris Daerah Sherman Moridu membuka Sosialisasi dan Rapat koordinasi teknis kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, bertempat Hotel Grand Q Kota Gorontalo, rabu 03-03-2021.
kegiatan tersebut di Hadiri Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Kepala Kantor Regional XI Manado Dedi Herdi,SH,M.Si, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya mewakili Plt. Bupati Boalemo, Sherman Moridu menyampaikan bahwa Setiap ASN harus memahaminsetiap regulasi yang mengatur tentang kepegawaian
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur Pemerintah harus memahami Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian. Dimana tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang peraturan kepegawaian, sehingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjalankan tugas Pemerintahan dapat mempedomani peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Sherman.
Dirinya menjelaskan, Berdasarkan pasal 10 undang-undang no.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat berperan dalam pelaksanaan kebijakan publik.
“Sosialisasi ini sebagai upaya kita untuk membenahi pola dan sistem kepegawaian pelayanan admimistrasi kepegawaian di Kabupaten Boalemo”.
Bahkan menurutnya, keberhasilan suatu organisasi tidak lepas dari tertatanya sistem pengelolaan manajemen kepegawaian dengan baik yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.
“saya berharap kepada pimpinan OPD dan kasubag Kepegawaian serta operator agar dapat memahami materi yang nantinya akan di berikan narasumber dari BKN regional XI Manado”.
Disela-sela kesempatan itu, Sherman Moridu menyerahkan cendramata kepada kepala Kantor regional XI Manado Dedi Herdi, SH, M.Si

















