Bupati Joune Ganda seriusi Kisruh Pembebasan lahan Rumah Sakit Miliaran rupiah

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 13:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Minut) – Pengembangan dan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis menyita perhatian sejumlah Pihak di Minahasa Utara.

Pengembangan RSUD ini dinilai bermasalah dalam Pembebasan lahan Perluasan Rumah Sakit yang bernilai 19,5 M itu.

Dari pantauan media ini, Rabu (03/03) tadi, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sementara mengumpulkan info terkait pembayaran pembebasan lahan seluas 1,9 Ha itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami sudah menerima beberapa informasi-masukan mengenai pembelian tanah tersebut. Dan saat ini kami sementara mengumpulkan informasi awal,” kata Bupati  saat jumpa pers bersama awak media di Atrium Kantor Bupati Rabu (3/3) pagi tadi.

Menurutnya, dalam pembayaran oleh Pemerintah Daerah sebelumnya terdapat ada kejanggalan. Pasalnya, Kondisi dilapangan, sesuai dengan hasil pantauan lapangan dari anggota DPRD Minut, lokasi tersebut ternyata berbeda berjauhan dengan RSUD

“Dari hasil pantauan, lokasi lahan tersebut diketahui berdekatan dengan RSUD, namun hasil ini tidak sesuai dengan hasil pantauan lapangan dari anggota DPRD MINUT, lokasi tersebut ternyata berbeda berjauhan dengan RSUD, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan awal” ungkap Bupati yang belum lama ini dilantik Gubernur Olly Dondokambey.

Meski demikian, Bupati yang mengaku masih akan mengumpulkan informasi, menyampaikan belum ada kesimpulan terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Evaluasi Aset Daerah, Joune Ganda temukan Kendaraan Dinas bukan ditangan PNS

“kami Sedang dalam menggali bukti awal. Jadi, apabila itu sesuai prosedur kita akan memberitahu kepada masyarakat bahwa itu sesuai prosedur,Namun jika lahan tersebut ternyata tidak sesuai prosedur, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum,” pungkasnya. (Meydi)

Berita Terkait

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:30 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terbaru