ET, Terduga Korupsi 37 M di BSG ditahan. Siapa selanjutnya?

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) –Terduga korupsi Bank Sulutgo (BSG) Cabang Tilamuta yang berinisial (ET), akhirnya ditahan Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, pada Senin (04-07-2022).

Sebelum dilakukan penahanan, Kepada Awaj media Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya, S.I.K.,MM, melalui Kasat Reskrim IPTU Saiful Kamal, S.T.K.,S.I.K, mengungkapkan, ET diperiksa terlebih dahulu.

Alhamdulillah, tersangka memenuhi kewajibannya, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), langsung dilakukan penahanan,” kata IPTU Saiful Kamal saat diwawancarai awak Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa dugaan perkara yang merugikan negara sekitar Rp 37 miliar ini, bukan hanya melibatkan satu tersangka saja.

Saat ini baru satu tersangka pasti akan ada yang lain, kita lakukan secara bertahap. Ke depan, Insya Allah ada kegiatan lainnya,”ungkapnya.

Meskipun Sempat tak memenuhi panggilan karena masih dalam keadaan sakit, Kanit Tipidkor Idik III Polres Boalemo, IPDA Budi Abdul Gani menegaskan selama proses hukum, terduga ET yang didampingi Penasihat Hukum, Rahayu Wahyuni Hasan dimasih dinilai kooperatif

Sempat tak menghadiri panggilan kami, lantaran sakit yang disertai surat sakit. Tapi, masih kooperatif,” kata IPDA Budi Abdul Gani.

IPDA Budi membeberkan, ET memenuhi panggilan penyidik, sekitar pukul 08.53 Wita. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, karena masih menunggu Penasihat Hukum. Selanjutnya, ET memasuki ruang penyidik Tipidkor,

Jadi, pemeriksaan tadi berakhir sekitar pukul 17.00 Wita, dan setelah itu pula, langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka,” kata IPDA Budi Abdul Gani. 

ET bersama Penasihat hukumnya dalam proses pemeriksaan Unit Tipidkor Polres Boalemo. dok. ist/Tr

Ditempat yang sama, Penasehat Hukum ET, Rahayu Wahyuni Hasan belum ingin memberikomentar saat dikonfirmasi usai penahanan dilakukan.

Baca Juga :  Hati-hati! Mulai hari ini, Lengkapi Surat Kendaraan anda

Berita Terkait

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah
Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar
Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara
Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo
Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik
Muhammadiyah Salurkan 415 Paket Santunan, Bupati Rum Pagau Apresiasi Dakwah Wisata ke-32
Tiga Ruas Jalan Shortcut Boalemo Terancam Molor, Masuk Materi Tuntutan Aksi
Sambut HUT ke-27 Boalemo, Wabup Lahmuddin Siapkan Bantuan untuk 1.000 Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WITA

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 18:31 WITA

Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara

Selasa, 8 September 2026 - 13:05 WITA

Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo

Senin, 7 September 2026 - 14:14 WITA

Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik

Berita Terbaru