Pelatihan Prodeskel Sekdes Se-kabupaten Boalemo Syarat Korupsi ??

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Dalam Black Law Dictionary di modul Tindak Pidana Korupsi KPK, Korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenarankebenaran lainnya “sesuatu perbuatan dari suatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana dengan melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan kebenarankebenaran lainnya.

Sama halnya terjadi di Kabupaten Boalemo dalam Pelatihan Prodeskel yang diikuti Sekretaris Desa se- Kabupaten Boalemo yang terinformasi cacat administrasi yang diduga memenuhi unsur korupsi dan melawan hukum.

Baca Juga :  Diduga Korupsi DD JUT, Polres Boalemo tetapkan 2 tersangka

Hal itu dibuktikan dengan SK Panitia pelaksana yang di tandatangi kepala Dinas Sosial dan PMD, padahal sumber anggran dari Dana Desa masing-masing desa dan bertentangan dengan Permendagri Nomor 96 tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja Sama antar Desa dibidang  Pemerintahan Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Pasal  91 UU No. 6 tahun 2014, Desa dapat mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga. Kerja sama antar-Desa sendiri meliputi:

  1. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing;
  2. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa; dan/atau
  3. bidang keamanan dan ketertiban.
Baca Juga :  MBG Diduga Berulat, Benarkah Wartawan Sudah Verifikasi ke SPPG?

Disisi lain, Badan kerja sama antar-Desa terdiri atas Pemerintah Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa, lembaga Desa lainnya, dan tokoh masyarakat dengan mempertimbangkan keadilan gender. Adapun susunan organisasi, tata kerja, dan pembentukan badan kerja sama ditetapkan dengan peraturan bersama kepala Desa. Secara organisasi, badan kerja sama bertanggung jawab kepada kepala Desa.

Ketika dikonfirmasi kepada salah satu Panitia, dirinya membenarkan Tidak adanya SK Panitia Dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan hanya di Tandatangani Kepada Dinas.

Baca Juga :  Terkesan mengusir Massa Aksi dari gedung DPRD BOALEMO, Lahmudin Hambali di Kecam Ketua PMIB

Selain itu, Kegiatan yang di ikuti oleh Sekretaris Desa Se- Kabupaten Boalemo itu bersumber dari Dana Desa yang secara aturan yang hanya diperbolehkan untuk Masyarakat Desa yang dituturkan salah satu pendamping desa.

Dari penelusuran dilapangan, Biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut berjumlah Rp.3.250.000,- yang terdiri dari Rp.2.000.000 untuk Hotel dan Rp.1.250.000,- untuk kontribusi peserta.

Ketika dikonfirmasi Kepada Dinas Sosial dan PMD Bidang PMD yang dihubungi melalui ponselnya, belum memberi komentar karena masih berada diluar daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Wartawan media in masih akan melakukan konfirmasi kembali.

Berita Terkait

Bupati Rum Pagau Pimpin Upacara Kirab Lambang Satuan Yonif 915/Bituo di Boalemo
Munasir Asal Bunyi: Utang Daerah Punya Bukti Nyata, Publik Menagih Transparansi Keuangan Pemerintah
Tingkatkan Kualitas Guru PAUD, Dikbud Boalemo Gelar Bimtek untuk Mananggu dan Botumoito
IKA PMII Boalemo Gelar Yasinan dan Tahlil untuk Fathan Subchi, Diskusi Bergerak dan Berdampak Mengemuka
Semarak Festival Literasi 2026: Lahmudin Hambali Ajak Warga Boalemo Jadikan Membaca Sebagai Gaya Hidup
Cetak Generasi Bermental Juara, Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali Resmi Buka Turnamen Sepak Bola U-12
Rp25 Miliar Sah, Rum Pagau Kembali Gadaikan Boalemo?
Tugu Jagung Dikorbankan, Videotron Hanya Sumbang Rp.48 Juta hingga Akhir Periode PAHAM?

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:05 WITA

Bupati Rum Pagau Pimpin Upacara Kirab Lambang Satuan Yonif 915/Bituo di Boalemo

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:52 WITA

Munasir Asal Bunyi: Utang Daerah Punya Bukti Nyata, Publik Menagih Transparansi Keuangan Pemerintah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:22 WITA

Tingkatkan Kualitas Guru PAUD, Dikbud Boalemo Gelar Bimtek untuk Mananggu dan Botumoito

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:46 WITA

IKA PMII Boalemo Gelar Yasinan dan Tahlil untuk Fathan Subchi, Diskusi Bergerak dan Berdampak Mengemuka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:35 WITA

Semarak Festival Literasi 2026: Lahmudin Hambali Ajak Warga Boalemo Jadikan Membaca Sebagai Gaya Hidup

Berita Terbaru