Alkif Agunta : Siapa dibalik dugaan pungli P3K?. Kadis dan PGRI kemana ?

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum staf Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Boalemo, salah satu Kader Muda PMII soroti Kepala Dinas yang dinilai lalai.

Alkit Agunta menilai, seharusnya praktek yang selalu terjadi di Dikpora karena kelalaiannya kepala Dinas sebab  dilakukan dengan modus yang sama.

Terinformasi, Pernah juga ada dugaan pungli Dana Sertifikasi guru, dugaan suap pengadaan buku, dan dalih pembayaran jasa untuk masalah Dana Alokasi Khusus DAK tahun 2018,” kata Alkif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kejadian tersebut, Ketua Cabang PMII kabupaten Boalemo itu mempertanyakan peran pengawasan Kepala Dinas dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Boalemo.

Pasalnya, menurut Alkif,  korban dari oknum tersebut Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk  guru, PGRI harus menjadi garda terdepan dalam melakukan peran penting dalam melindungi anggotanya.

PGRI mempunyai peranan yang strategis dalam reformasi pendidikan nasional kepada para anggotanya. PGRI berperan penting dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan upaya mewujudkan serta melindungi hak-hak asasi serta martabat guru khususnya dalam aspek profesinya dan kesejahteraannya. ini harus di seriusi,” tegas Alkif.

Bahkan, aktivis berambut gondrong itu mencurigai ada pejabat besar dibalik dugaan pungli kepada sejumlah P3k karena jumlah yang dikumpulkan terbilang cukup besar.

Baca Juga :  PTPG Tolangohula Abaikan Kesepakatan Forkopimda, Rakyat Wonosari Geram hingga Blokade jalan 

Orator Fraksi Mahasiswa Boalemo itu akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memperjelas dugaan pelanggaran etik tersebut.

Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas, dalam waktu dekat kami akan menemui Bupati Boalemo untuk mengambil tindakan tegas atas ini, kami curiga ada oknum besar dibalik dugaan pungli ini” pungkasnya.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Boalemo Irwan Dai ketika konfirmasi melalui telepon selulernya mengaku masih berada diluar daerah karena Dinas Luar.

Baca Juga :  Dr. Hendriwan optimis Pelabuhan Tilamuta jadi lini sektor peningkatan PAD dan Peluang Lapangan Pekerjaan

Sementara itu, sampai berita ini terbit, Dr. Sherman Moridu selaku Ketua PGRI ketika dimintai keterangan, masih belum merespon. awak media akan melakukan konfirmasi kembali.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru