Bebas Denda. Yuk, Bayar Pajak kendaraan bermotor anda!

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2020 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian masyarakat di Samsat Boalemo dengan mengedepankan Protokol kesehatan. (Trilogis.id)

Antrian masyarakat di Samsat Boalemo dengan mengedepankan Protokol kesehatan. (Trilogis.id)

Trilogis.id_(Boalemo) – Hingga tanggal 19 Desember 2020 nanti, Pemerintah Provinsi melalui Peraturan Gubernur ( Pergub) Gorontalo Nomor 46 tahun 2020 beri kemudahan untuk masyarakat Provinsi Gorontalo.

Pergub yang mulai berlaku sejak tanggal 5 Oktober tahun 2020 ini menjelasakan tentang Pembayaran Pajak Kendaraan bermotor bebas dari denda, Pembebasan Bea Balik Nama kendaraan bermotor II, juga Pembebasan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II.

Ketika ditemui dikantornya, Kasi Penerimaan UPTD Wilayah III, Dalyusman Bila, SE., menyampaikan bahwa sejak diberlakukan Pergub tersebut kantor Samsat Boalemo mengalami Peningkatan Pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“adanya Pergub Nomor 46 tahun 2020 ini mampu meningkatkan kembali daya bayar kendaraan bermotor masyarakat. biasanya kami tak seramai ini.” kata Dalyusman Rabu (4/11)

Tak hanya itu, Dalyusman juga menuturkan, selain bebas denda kendaraan bermotor, Masyarakat juga dibantu oleh Pemerintah Provinsi dengan bebas denda Jasaraharja.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan lakukan Vaksinasi kepada ASN dan Non ASN Pemda Boalemo

Dirinya berharap dengan adanya Pergub yang sangat membantu masyarakat dalam suasana pandemi ini, Dalyusman mengimbau masayarakat bisa memanfaatkan kesempatan baik ini, namun tetap menaati Protokol Kesehatan.

“sesuai tujuannya, kami berharap informasi ini bisa sampai kepada seluruh masyarakat, dan ketika datang ke kantor samsat tetap menaati Protokol Kesehatan”.

Berikut penjelasan Pergub nomor 46 tahun 2020, cek disini.
https://drive.google.com/drive/u/0/folders/1V9OO2amGwg2y33_oK6skqixkKtMnsH3O

Berita Terkait

Sutri Lumula: Dengan SiRUP, Informasi Pengadaan dan Yankes bisa lebih Terintegrasi, Efisien dan Transparan
Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27
Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan
Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II
Menang 2-0, Elang Biru Boalemo melenggang mulus ke Final Solaria Cup II
Isra Miraj 1446 H dan Du’a Lo Lipu oleh Pemda Boalemo
Sutri Lumula: Pentingnya Sinergitas Dokter dan Nakes untuk layanan kesehatan masyarakat
Taklukan Lawan, Mahardika FC melaju ke Babak Semi Final dalam Solaria Cup II

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:18 WITA

Sutri Lumula: Dengan SiRUP, Informasi Pengadaan dan Yankes bisa lebih Terintegrasi, Efisien dan Transparan

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:01 WITA

Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27

Senin, 3 Februari 2025 - 14:26 WITA

Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:48 WITA

Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:43 WITA

Menang 2-0, Elang Biru Boalemo melenggang mulus ke Final Solaria Cup II

Berita Terbaru

Advertorial

Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:01 WITA

Advertorial

Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan

Senin, 3 Feb 2025 - 14:26 WITA

Advertorial

Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II

Minggu, 2 Feb 2025 - 19:48 WITA