Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa tahun 2023, bertempat di gedung Putra Tunggal, senin 16-10-2023.
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd.,MM., yang di hadiri narasumber Wakil Ketua MPR – RI Ir.Fadel Mohamad, Kepala BPKP-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Pimpinan OPD terkait,para camat dan kepala desa Se-kabupaten Boalemo.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu S.Pd., MM., menyampaikan terima kasih kepada kepada BPKP-RI perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Boalemo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dr. Sherman Moridu, pengelolaan keuangan dan pembangunan desa sangat penting dan perlu kita lakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
“Kami sangat berharap keuangan desa, harus kita pahami lebih khusus pada undang-undang No.6 tahun 2014 tentang desa. sangat perlu pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dilakukan evaluasi.” kata Sherman Moridu.
Dirinya juga menerangkan, adanya undang-undang undang No.6 tahun 2023, dimana kita tahu undang-undang No.32 tahun 2004,itu direformasi menjadi 4 undang – undang, yang pertama undang – undang No. 5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara, kedua undang – undang No.6 tahun 2014 tentang desa, kemudian undang-undang No.23 tahun 2014 menjadi undang -undang Pemerintahan Daerah dan ke empat undang-undang No.30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.