Trilogis.id_(Pemda Boalemo) – Dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu S.Pd., MM., menghadiri rapat paripurna oleh DPRD Kabupaten Boalemo.
Rapat yang dirangkaikan dengan Perubahan prioritas dan plafon Anggaran sementara tahun Anggaran 2024, Gita berlangsung di ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo, rabu, 25-09-2024.
Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S. Pd, MM dalam pidatonya menyampaikan bahwa KUA dan PPAS ini pada dasarnya memuat kebijakan Umum Daerah tahun Anggaran 2024 yang menjadi pedoman dan ketentuan Umum dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana kebijakan umum ini, diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran. Sehingga dapat merealisasikan program – Program kerja daerah dalam mendukung arah kebijakan nasional serta kebijakan pembangunan di Provinsi Gorontalo,” terang Pj.Bupati.
Dr. Sherman Moridu juga mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran serta prioritas dan plafon Anggaran sementara merupakan pendekatan yang dipandangan sebagai cara atau pilihan yang efektif sebagai upaya melakukan akselerasi pembangunan dalam rangka pencapaian target Pembangunan yang lebih baik.
“Pembangunan yang kita laksanakan sekarang ini, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mampu memberikan landasan yang lebih kokoh bagi pelaksanaan pembangunan perekonomian di Kabupaten Boalemo dimasa yang akan datang,” tutupnya.**