Dugaan Korupsi BSG, 1 orang ditetapkan sebagai Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Setelah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen guna sebagai barang bukti dalam Dugaan Korupsi di Bank Sulut-Go Cabang Tilamuta, Unit Tipidkor, Kepolisian Resort (Resort) Boalemo tetapkan satu orang tersangka.

Jadi hari ini kami sudah menyerahkan Surat penetapan alih status dari saksi menjadi tersangka. dan sudah terkonfirmasi sudah diterima yang bersangkutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Saiful Kamal S.T.K., S.I.K, melalui Kanit Idik III Tipidkor, IPDA Budi Abdul Gani SH.

Tak berhenti sampai disitu, Kanit IPDA Budi Abdul Gani SH., menuturkan bahwa bersamaan dengan Surat Alih status, Pihanyak juga menyerahkan surat panggilan pemeriksaan untuk hari senin (27/6/2022) nanti.

IPDA Budi Abdul Gani SH mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah dipanggil beberapa kali, dalam memberikan keterangan sebagai saksi. Untuk jumlah saksi sendiri lanjutnya, sudah sekitar 50 orang yang diperiksa.

Kalau ada perkembangan, nanti kami sampaikan. Bicara soal korupsi, pastinya tak hanya berdiri sendiri. Tapi kami fokus di satu tersangka dulu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya, termasuk Kejaksaan untuk tindakan hukumnya,”pungkasnya.

Adapun dugaan kerugian keuangan Negara atas perkara ini, yakni sekitar Rp 37 Miliar, sesuai diberitakan sebelumnya, pada Rabu 22/06/2022, bahwa Unit Tipidkor Polres Boalemo melakukan penyitaan sejumlah aset, berupa surat-surat tanah di Kantor Bank BSG Tilamuta. audit BPK-RI

Berita Terkait

“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis
Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya
“Kursi Kosong”, Boikot Ketua DPRD Boalemo Berkepanjangan Lumpuhkan Nadi Legislasi dan Merugikan PDIP ?
Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan
Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun, Bupati Buta, DPRD Bisu; Uang Rakyat ke Mana?
Boikot untuk Ketua; DPRD Boalemo mulai Retak ??
Walk Out. LKPJ Rum Pagau Nyaris Tak Diterima DPRD Boalemo??
Regulasi “Dikebiri”, Kursi Kadis Dikbud Boalemo Diduga Lahir dari Rahim Prosedur Cacat?

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:34 WITA

“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:33 WITA

Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:28 WITA

“Kursi Kosong”, Boikot Ketua DPRD Boalemo Berkepanjangan Lumpuhkan Nadi Legislasi dan Merugikan PDIP ?

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WITA

Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:37 WITA

Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun, Bupati Buta, DPRD Bisu; Uang Rakyat ke Mana?

Berita Terbaru

Cerpen

Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:19 WITA