Trilogis.id_(Bawaslu Provinsi Gorontalo) – Dinyatakan memenuhi syarat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo hadiri Rapat Pleno tertutup KPU Provinsi Gorontalo, Minggu (22/9/2024).
Terkonfirmasi, Rapat Pleno tertutup tersebut digelar untuk penetapan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.
Bawaslu Provinsi Gorontalo sendiri dwakili oleh Lismawy Ibrahim bersama Amin Abdullah serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diwawancarai, Lismawy Ibrahim menegaskan untuk setiap palson tidak melakukan kampanye diluar tahapan.
“Setelah ditetapkan hari ini, setiap calon diagendakan tanggal 25 September 2024 baru ada ruang untuk melakukan Kampanye. Kami mengingatkan agar setiap Pasangan calon tidak melakukan kampanye baik secara langsung maupun media sosial,” tegas Lismawy.
Tak hanya kepada Calon, Lismawaty mengaku bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan secara melekat guna memastikan dan mengingatkan ASN dapat menjaga netralitasnya.
“Mulai dari pendaftaran, penelitian administrasi bakal calon dan penggantian calon yang tidak memenuhi syarat pada saat tes kesehatan Dari awal, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan pengawasan. Kami pun telah melakukan pengawasan klarifikasi dan verifikasi dari keabsahan dokumen pasangan calon,” tutupnya.**