Hadiri Penetapan KPU, Bawaslu Provinsi Gorontalo ingatkan Kampanye diluar Jadwal dan Netralitas ASN

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Bawaslu Provinsi Gorontalo) – Dinyatakan memenuhi syarat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo hadiri Rapat Pleno tertutup KPU Provinsi Gorontalo, Minggu (22/9/2024).

Terkonfirmasi, Rapat Pleno tertutup tersebut digelar untuk penetapan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.

Bawaslu Provinsi Gorontalo sendiri dwakili oleh Lismawy Ibrahim bersama Amin Abdullah serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo.

Saat diwawancarai, Lismawy Ibrahim menegaskan untuk setiap palson tidak melakukan kampanye diluar tahapan.

Setelah ditetapkan hari ini, setiap calon diagendakan tanggal 25 September 2024 baru ada ruang untuk melakukan Kampanye. Kami mengingatkan agar setiap Pasangan calon tidak melakukan kampanye baik secara langsung maupun media sosial,” tegas Lismawy.

Tak hanya kepada Calon, Lismawaty mengaku bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan secara melekat guna memastikan dan mengingatkan ASN dapat menjaga netralitasnya.

Mulai dari pendaftaran, penelitian administrasi bakal calon dan penggantian calon yang tidak memenuhi syarat pada saat tes kesehatan Dari awal, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan pengawasan. Kami pun telah melakukan pengawasan klarifikasi dan verifikasi dari keabsahan dokumen pasangan calon,” tutupnya.**

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:17 WITA

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Berita Terbaru

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA