Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Sebagai tindaklanjut dari hasil temuan Pemeriksaan Anggaran tahun 2020 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf M.Si., mengunjungi Inspektorat sekaligus mengadakan pertemuan terkait Action Plan, Kamis 10-06-2021.
Pertemuan berlangsung di Aula Inspektorat tersebut, Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.si menyampaikan bahwa kedatangannya di Inspektorat untuk mengecek kesiapan sebagai tindak lanjut untuk temuan dari BPK -RI Perwakilan Provinsi Gorontalo
“Saya sengaja datang untuk mengecek kesiapan kita dalam Action Plan sebagai tindaklanjut temuan hasil Pemeriksaan Anggaran tahun 2020. karena Action Plannya saya tunggu-tunggu dari Inspektorat belum ada informasinya, sehingga itu saya datang, sementara kita hanya di berikan waktu 60 hari untuk memperbaikinya,” Ungkap Anas Jusuf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun Pemda Boalemo mendapatkan Opini WTP untuk kesekian kalinya, Anas tetap mendorong seluruh OPD untuk tetap bisa meminimalisir terjadinya temuan.
“Saya berharap pengalaman di tahun kemarin, mudah-mudahan bisa kita tekan semaksimal mungkin dengan meningkatkan peran dari Inspektorat. terutama yang menjadi temuan barang dan jasa termasuk Dana bos, begitu juga dengan penelusuran aset dan hal-hal lain yang sifatnya operasional, misalnya BBM dan ATM-ATK, artinya secara priodik harus di lakukan audit. Sehingganya, kedepan saya berharap yang menjadi temuan saat ini, kalau memang ada, jangan sampai signifikan,” pinta Anas.
Bahakan, Anas meminta Inspektorat agar lebih intensif berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum guna menyatukan persepsi dan pandangan dalam mengambil langkah menjalankan program.
“Saya juga meminta kepada Inspektorat agar selalu melakukan komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), artinya koordinasi itu di lakukan sekaligus melakukan hal-hal yang sifatnya yang perlu di komunikasikan, karena Bapak Kapolres dan Kajari membuka peluang kepada kita, untuk melakukan dialog, hal-hal yang perlu dikomunikasikan. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terhadap penanganan persoalan-persoalan yang ada kaitannya dengan permasalahan administrasi atau hal-hal yang sifatnya mungkin ada kaitannya dengan APH, disamping membantu OPD-OPD untuk menelusuri aset-aset Pemerintah Daerah yang belum di temukan,” pungkasnya.