Hanya diberikan waktu 60 Hari, Anas Jusuf Seriusi temuan BPK-RI

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Sebagai tindaklanjut dari hasil temuan Pemeriksaan Anggaran tahun 2020 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf M.Si., mengunjungi Inspektorat sekaligus mengadakan pertemuan terkait Action Plan, Kamis 10-06-2021.

Pertemuan berlangsung di Aula Inspektorat tersebut, Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.si menyampaikan bahwa kedatangannya di Inspektorat untuk mengecek kesiapan sebagai tindak lanjut untuk temuan dari BPK -RI Perwakilan Provinsi Gorontalo

“Saya sengaja datang untuk mengecek kesiapan kita dalam Action Plan sebagai tindaklanjut temuan hasil Pemeriksaan Anggaran tahun 2020. karena Action Plannya saya tunggu-tunggu dari Inspektorat belum ada informasinya, sehingga itu saya datang, sementara kita hanya di berikan waktu 60 hari untuk memperbaikinya,” Ungkap Anas Jusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Pemda Boalemo mendapatkan Opini WTP untuk kesekian kalinya, Anas tetap mendorong seluruh OPD untuk tetap bisa meminimalisir terjadinya temuan.

“Saya berharap pengalaman di tahun kemarin, mudah-mudahan bisa kita tekan semaksimal mungkin dengan meningkatkan peran dari Inspektorat. terutama yang menjadi temuan barang dan jasa termasuk Dana bos, begitu juga dengan penelusuran aset dan hal-hal lain yang sifatnya operasional, misalnya BBM dan ATM-ATK, artinya secara priodik harus di lakukan audit. Sehingganya, kedepan saya berharap yang menjadi temuan saat ini, kalau memang ada, jangan sampai signifikan,” pinta Anas.

Bahakan, Anas meminta Inspektorat agar lebih intensif berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum guna menyatukan persepsi dan pandangan dalam mengambil langkah menjalankan program.

“Saya juga meminta kepada Inspektorat agar selalu melakukan komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), artinya koordinasi itu di lakukan sekaligus melakukan hal-hal yang sifatnya yang perlu di komunikasikan, karena Bapak Kapolres dan Kajari membuka peluang kepada kita, untuk melakukan dialog, hal-hal yang perlu dikomunikasikan. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terhadap penanganan persoalan-persoalan yang ada kaitannya dengan permasalahan administrasi atau hal-hal yang sifatnya mungkin ada kaitannya dengan APH, disamping membantu OPD-OPD untuk menelusuri aset-aset Pemerintah Daerah yang belum di temukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Setelah Penataan Birokrasi, Anas Jusuf akan tertibkan Aset Daerah yang yang belum terdaftar

Berita Terkait

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:30 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terbaru