Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis (Opini/Tajuk) – Dinamika tata kelola pemerintahan daerah kembali berada di persimpangan jalan yang krusial. Riuh rendah mengenai pelantikan empat pejabat daerah yang ditengarai tidak selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) kini memicu polemik publik. Di tengah sorotan tersebut, perhatian secara otomatis tertuju pada sosok Sekretaris Daerah (Sekda). Sebagai Pejabat Berwenang (PyB) sekaligus birokrat tertinggi di daerah yang menyandang gelar akademik Profesor, akuntabilitas perannya dalam mengawal kepatuhan regulasi kini diuji. Mengapa sebuah proses tata kelola yang semestinya dikawal oleh figur bergelar tinggi justru memicu kontroversi administratif?

Rasionalisasi Aturan dan Titik Lemah Sinkronisasi

Berdasarkan koridor UU ASN No. 20/2023, setiap mutasi dan promosi jabatan wajib berdiri di atas sistem merit yang objektif dan transparan. Di sinilah letak rasionalisasi mengapa posisi Sekda sangat sentral. Sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja PNS, Sekda adalah “penjaga gawang” administrasi kepegawaian yang bertugas menyelaraskan kebijakan Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Secara akademis dan normatif, publik jamak berharap bahwa kepakaran seorang Profesor mampu memitigasi risiko maladministrasi sejak dini. Namun, munculnya dugaan ketidaksesuaian kualifikasi, kompetensi, hingga indikasi belum adanya rekomendasi teknis dari instansi pembina (BKN/Kemendagri) dalam kasus empat pejabat ini menyisakan pertanyaan besar terkait rantai koordinasi internal. Jika indikasi pelanggaran prosedur ini nantinya terbukti benar, maka secara rasional ada dua celah sistemik yang perlu ditelusuri:

Apakah kajian teknis dan nota pertimbangan objektif yang disusun oleh Sekda tidak tersampaikan dengan baik, atau justru terabaikan oleh kalkulasi politis di tingkat atas?

Ataukah proses sinkronisasi data administrasi di internal birokrasinya sendiri yang gagal mendeteksi ketidaksesuaian syarat fungsional para pejabat tersebut?

Sebagai produk opini yang sehat dan bertanggung jawab, ulasan ini memandang pentingnya menyajikan ruang analisis yang berimbang (cover both sides) tanpa tendensi menghakimi secara prematur. Tuduhan sepihak mengenai adanya “politisasi” atau “pembiaran” tidak boleh menggeser esensi utama, yaitu pencarian kebenaran materiil melalui aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Angka Stunting Boalemo terendah se-provinsi Gorontalo

Oleh karena itu, langkah terbaik yang harus didorong saat ini adalah transparansi melalui audit investigatif eksternal maupun internal oleh Inspektorat. Ruang klarifikasi harus dibuka lebar-lebar agar publik mendapatkan informasi yang akurat dan berbasis fakta, bukan sekadar asumsi liar di ruang digital.

Terakhir, Menilai keabsahan pelantikan ini adalah ranah verifikasi hukum. Jika hasil pemeriksaan resmi nantinya menunjukkan adanya cacat prosedur, maka langkah korektif berupa pembatalan Surat Keputusan (SK) atau replantikan wajib diambil demi menyelamatkan jalannya roda pemerintahan dari risiko cacat hukum. Polemik ini menjadi refleksi mendalam bagi tata kelola daerah: di dalam ruang birokrasi, tingginya gelar akademik seorang pejabat baru akan bermakna ketika ia menjelma menjadi kepatuhan mutlak pada sistem dan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Redaksi|TrilogisAdvis

Berita Terkait

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang
Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?
Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:30 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:48 WITA

Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah

Berita Terbaru