Trilogis.id (Boalemo) – Dipenghujung Tahun 2020, Kabupaten Boalemo ketambahan tiga buah Perda yang masing-masing, Perda tentang Pengarusutamaan gender, Perda tentang Kabupaten layak anak, Perda tentang usul inisiatif DPRD atas Ranperda tentang Badan Usaha milik Desa.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dengan DPRD kabupaten Boalemo terhadap tiga buah Ranperda menjadi Perda di Rapat Paripurna DPRD kabupaten Boalemo Selasa, 29-12-2020.
Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf dalam pidatonya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sudah menyetujui tiga buah Ranperda untuk menjadi Perda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Disetujuinya Ranperda untuk menjadi Perda merupakan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pembentukan Produk Hukum untuk diterapkan di kabupaten Boalemo, untuk itu penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Boalemo,” ungkap Anas dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Boalemo, Selasa (29/12).
tak hanya itu, tak lupa juga Plt. Bupati Boalemo mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pihak yang terlibat dalam terbentuk tiga Ranperda yang kini sudah menjadi Perda.