Trilogis.id (Boalemo) -Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menghadiri sekaligus melaunching alat perekam pajak untuk daerah bekerja sama dengan Bank Sulutgo, dan KPK RI, berlangsung di grand Amalia hotel, Kamis (16/09).
Anas Jusuf mengungkapkan, dengan adanya perekam pajak tersebut guna untuk memudahkan mengetahui hasil pembayaran pajak hasil dari tempat-tempat usaha di Boalemo.
“Artinya ini sebagai dukungan bank Sulutgo kepada Pemda sehingga benar-benar pajak yang dihasilkan sesuai rill di lapangan,” Ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Anas mengatakan, dengan alat perekam itu juga untuk bisa memastikan pembayaran pajak dan retribusi sesuai hasil yang didapat.
“Pemerintah daerah mengeluarkan surat resmi untuk seluruh tempat usaha, bahwa setiap pembayaran pajak harus menggunakan bil resmi dari Pemda supaya pembayaran dilakukan sesuai dilapangan,” Tutupnya.