Trilogis,id (JAKARTA) – Bawaslu Kabupaten Boalemo ikuti rapat kerja teknis yg dilaksanakan oleh Bawaslu RI mengenai Manajemen Risiko di Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Jakarta, 28-10-2024.
Terkonfirmasi, Bawaslu Kabupaten Boalemo sendiri diwakili oleh Kasubag PPPS dan Hukum Ridwan Dahiba, Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas Sumarni Utiarahman dan Staf Teknis PIC Menejemen Resiko Nolvionita Sofyan.
BPKP Pusat, dalam Pemaparannya, Narasumber menyampaikan bahwa Manajemen Risiko adalah serangkaian kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peraturan BPKP nomor 4 Tahun 2021 Penetapan konteks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (3) huruf a merupakan proses menentukan parameter internal dan eksternal untuk mengelola risiko serta menentukan ruang lingkup kriteria risiko,” bebernya.
Ia menjelaskan, Penetapan konteks sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
a. mengidentifikasi hal-hal yang mengancam eksistensi
unit Pemilik Risiko;
b. mengidentifikasi sasaran strategis/program strategis
unit Pemilik Risiko;
c. mengidentifikasi proses bisnis unit Pemilik Risiko;
d. mengidentifikasi pemangku kepentingan;
e. merumuskan kriteria dampak dan frekuensi; dan
f. menetapkan selera risiko.
Diikuti oleh Bawaslu Prov dan Bawaslu Kab Kota para kasubag dan staf teknis teknis PIC manajemen Resiko, Rakernis tersebut membahas beberapa point penting tentang manajemen risiko, diantaranya :
• Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan akuntabilitas kinerja dan pengawasan, dalam mewujudkan hal tersebut penerapan manajemen risiko memang sangat diperlukan.
• Masing-masing unit kerja di Bawaslu sering kali dihadapkan dengan berbagai risiko yang apabila tidak ditangani menimbulkan dampak yang mengakibatkan berbagai kerugian, baik kerugian negara, penurunan reputasi maupun gangguan organisasi.
• Diharapkan agar satker dapat membangun budaya kerja manajemen risiko pada satuan unit kerja dan menjadikan kasus manajemen risiko sebagai bagian terpadu dengan proses manajemen risiko secara menyeluruh.
Bahkan, Proses manajemen risiko sebagaimana dimaksud pada Budaya Risiko terbagi yaitu Struktur Manajemen Risiko, Sistem Informasi Manajemen Risiko dan Anggaran Manajemen Risiko dengan Tujuan untuk membangun Budaya resiko Bawaslu.