Trilogis.id (Boalemo) – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023 dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat, Bawaslu Kabupaten Boalemo menggelar Apel Pengawasan Kawal Hak Pilih pada tahapan pemuktahiran data data penyusunan daftar pemilih pemilihan umum tahun 2024, di depan kantor Bawaslu Boalemo, Senin 27-02-2023.
“Jadi berdasarkan Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023 kami dalam mengawal hak pilih masyarakat, diminta untuk melakukan patroli keliling yang dilaksanakan secara masif di seluruh indonesia atas instruksi Bawaslu RI”.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Boalemo, Amir Dj Koem dalam sambutannya guna mengawal hak pilih masyarakat Senin (27/3)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Amir, patroli pengawasan kawal hak pilih ini juga dilakukan untuk mengawal hak suara masyarakat yang terabaikan.
Dirinya menerangkan, Patroli pengawasan dilakukan untuk mengawal hak pilih msyarakat yang sering terabaikan seperti, disabilitas, masyarakat adat, warga yang memiliki KTP namun tidak terdaftar sebagai pemilih.
“Ini sebabnya kita diminta untuk patroli kawal hak pilih. Ini untuk memastikan setiap warga negara khususnya di Boalemo bisa menggunakan hak suaranya, Olehnya Kita akan berkantor di 7 Kecamatan di Kabupaten Boalemo. Dan ini akan melibatkan seluruh Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa dan akan Berakhir pada 14 Februari 2024 nanti,” pungkasnya.

















