Pelapor Rum Pagau Bakal Layangkan Dumas ke Polda hingga Kompolnas

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Soal penanganan penyelesaian Dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau yang hingga saat ini belum menemukan titik terang, kini mulai babak baru.

Ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Boalemo melalui Kasat Reskrim, Saiffulah Djakaria mengaku sudah memeriksa yang bersangkutan.

Saiffulah mengatakan, Pihaknya melalui penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rum Pagau setelah undangan ketiga kalinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Kanit Tipidkor saat diwawancarai menerangkan bahwa saat ini, setelah memeriksa sejumlah saksi, pihak Polres Boalemo mengatakan saksi ahli sudah mendengarkan rekaman tersebut.

Sementara itu, dihembuskan akan melakukan pertemuan besok antara Rum Pagau dan sejumlah wartawan, Pihak Pelapor Novrianto Daima membantah hal itu.

Baca Juga :  Dr. Sherman Moridu harap NU Istiqomah jafi agen Pemberdayaan Umat dan Mencerdaskan Anak Bangsa

Wartawan yang akrab disapa Reyn Daima itu mengaku tidak pernah membangun komunikasi bersama pihak manapun terkait tuduhan tersebut.

Selama ini kami belum dan tidak pernah berkomunikasi terkait pertemuan tersebut. Dan jika ada yang mengklaim hal itu silahkan. Pada prinsipnya, kami masih akan tetap mengawal penanganan penyelesaian persoalan yang kami Laporkan ini,” ungkap Reyn Daima kepada Media ini.

Tak hanya itu, Terhitung sudah lewat dua bulan sejak dilaporkan, Reyn Daima juga menegaskan jika Polres Boalemo tidak serius dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi, dirinya akan melayangkan Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polda dan melaporkan Kepada Kompolnas.

Jika Polres Boalemo tidak menunjukan keseriusan dalam penanganan dugaan fitnah kepada Pers Oleh Rum Pagau yang kami adukan sejak tanggal 3 Mei 2024, yang terhitung sudah 2 Bulan, maka kami sebagai upaya lain, kami sebagai pelapor akan melakukan upaya Penagaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polda Gorontalo terkait serangkaian proses penyelesaian kasus dugaan Fitnah Kepada Pers Oleh Rum Pagau, dan jika Perlu kita Laporkan ke Kompolnas,” ungkap Reyn Daima

Hal itu ditempuh bedasarkan Perkapilri nomor 9 tahun 2018 tentang tatacara penanganan pengaduan masyarakat dilingungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru

Headline

CrownPlay : aperçu complet et options de jeu

Rabu, 16 Sep 2026 - 04:37 WITA