Pelapor Rum Pagau Bakal Layangkan Dumas ke Polda hingga Kompolnas

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Soal penanganan penyelesaian Dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau yang hingga saat ini belum menemukan titik terang, kini mulai babak baru.

Ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Boalemo melalui Kasat Reskrim, Saiffulah Djakaria mengaku sudah memeriksa yang bersangkutan.

Saiffulah mengatakan, Pihaknya melalui penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rum Pagau setelah undangan ketiga kalinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Kanit Tipidkor saat diwawancarai menerangkan bahwa saat ini, setelah memeriksa sejumlah saksi, pihak Polres Boalemo mengatakan saksi ahli sudah mendengarkan rekaman tersebut.

Sementara itu, dihembuskan akan melakukan pertemuan besok antara Rum Pagau dan sejumlah wartawan, Pihak Pelapor Novrianto Daima membantah hal itu.

Baca Juga :  Bupati Boalemo Paparkan Solusi Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Wartawan yang akrab disapa Reyn Daima itu mengaku tidak pernah membangun komunikasi bersama pihak manapun terkait tuduhan tersebut.

Selama ini kami belum dan tidak pernah berkomunikasi terkait pertemuan tersebut. Dan jika ada yang mengklaim hal itu silahkan. Pada prinsipnya, kami masih akan tetap mengawal penanganan penyelesaian persoalan yang kami Laporkan ini,” ungkap Reyn Daima kepada Media ini.

Tak hanya itu, Terhitung sudah lewat dua bulan sejak dilaporkan, Reyn Daima juga menegaskan jika Polres Boalemo tidak serius dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi, dirinya akan melayangkan Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polda dan melaporkan Kepada Kompolnas.

Jika Polres Boalemo tidak menunjukan keseriusan dalam penanganan dugaan fitnah kepada Pers Oleh Rum Pagau yang kami adukan sejak tanggal 3 Mei 2024, yang terhitung sudah 2 Bulan, maka kami sebagai upaya lain, kami sebagai pelapor akan melakukan upaya Penagaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polda Gorontalo terkait serangkaian proses penyelesaian kasus dugaan Fitnah Kepada Pers Oleh Rum Pagau, dan jika Perlu kita Laporkan ke Kompolnas,” ungkap Reyn Daima

Hal itu ditempuh bedasarkan Perkapilri nomor 9 tahun 2018 tentang tatacara penanganan pengaduan masyarakat dilingungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berita Terkait

DPRD Boalemo Tindaklanjuti Temuan Bupati, Turun Cek Kerusakan SMPN 3 Mananggu
Pastikan Keamanan Nataru, Kapospam Tilamuta, IPDA Suwendi Rasima, Pimpin Pengamanan di Titik Strategis
Dikbud Boalemo Raih Tiga Penghargaan Mutu Pendidikan dari BPMP Gorontalo
Seluruh PKB Boalemo Teken Sasaran Kinerja Wilayah, Perkuat Komitmen Program Bangga Kencana
Hardi Mopangga Dampingi 60 UMK Terima Bantuan BAZNAS Provinsi
Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat
Desa Hungayonaa Jadi Ujung Tombak: Posyandu Gorontalo perkuat Implementasi 6 Bidang SPM
DPPKBP3A Boalemo Sukseskan Layanan KB Gratis Hari Kontrasepsi Sedunia 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:21 WITA

DPRD Boalemo Tindaklanjuti Temuan Bupati, Turun Cek Kerusakan SMPN 3 Mananggu

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:46 WITA

Pastikan Keamanan Nataru, Kapospam Tilamuta, IPDA Suwendi Rasima, Pimpin Pengamanan di Titik Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:18 WITA

Dikbud Boalemo Raih Tiga Penghargaan Mutu Pendidikan dari BPMP Gorontalo

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:25 WITA

Seluruh PKB Boalemo Teken Sasaran Kinerja Wilayah, Perkuat Komitmen Program Bangga Kencana

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:18 WITA

Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

Berita Terbaru