Trilogis.id_(Boalemo) – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (14/9).
Berlangsung di 3 titik kecamatan Tilamuta, Setidaknya ada 45 Personil gabungan ini masih menemukan pengendara roda dua, tiga dan empat yang melanggar Protokol Kesehatan.
Dalam upaya memutuskan penyabaran Virus, Operasi yang dipimpin Wakapolres Boalemo Kompol Nikson Yusuf S.H itu memberi Pemahaman pentingnya mematuhi Protookl Kesehatan dalam beraktifitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran dan penularan virus covid 19 di wilayah kabupaten Boalemo”.ngkap Nikson senin (14/9)
selain operasi, Berdasarakan Pantauan trilogis.id , terlihat Tim juga memberi edukasi Pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan kepada pengendara yang melintasi wilayah Kabupaten Boalemo
“ketika menemukan pelanggar, kami mengedukasi terkait protokol kesehatan. setiap beraktivitas di luar rumah wajib pakai masker, selalu memperhatikan jarak ketika berada di tempat umum atau keramaian maupun di supermarket, tidak berkerumun, serta dalam adaptasi Kebiasaan Baru dapat membudayakan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir”.
Agar menjadi perhatian dan menumbuhkan efek jera, pelanggarpun diberi sanksi sosial berupa membersihkan area seputaran tersebut dengan cara menyapu sesuai dengan keikhlasannya.