Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menyerahkan SK . Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2022,bertempat di halaman Kantor Bupati, senin 12-06-2023.
Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menyampaikan bahwa Penerimaan SK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Merupakan kebanggaan tersendiri bagi tenaga kesehatan yang berjumlah 190 orang.
“Diangkatnya Peģawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan,kepegawaian dan Karier,” kata Pj. Bupati Boalemo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun demikian, Dr. Sherman mengingatkan bahwa sejalan dengan itu Pegawai Pemerintah dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun, selanjutnya akan dievaluasi oleh atasan.
Oleh karena itu, kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta harus mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara,aparatur Pemerintah dan Abdi Negara.
“PPPK juga dituntut menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab. Saya berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bisa memahami karakter masyarakat.”tutur Penjabat Bupati.
Terpantau, Penyerahan tersebut disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST, Asiaten III Rahmat Biya,S.KM,MM dan Plt.Kepala BKD- Diklat Yakop Jusuf Musa.


















