RUU Cipta Kerja tuai banyak Protes dari Warganet. DPR “Babak Belur”

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 08:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

screenshoot snap Whatsapp warganet. dok. Trilogis.id

screenshoot snap Whatsapp warganet. dok. Trilogis.id

Trilogis.id_(Boalemo) –  Secara resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI senin (05/10), Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Penolakan pun bermunculan dari sejumlah Pihak yang menganggap RUU Cipta Kerja ini tidak berpihak kepada hajat hidup rakyat khususnya Pekerja.

Tak hanya melakukan penolakan, aksi Protes pun membanjiri beranda Sosial media. hal itu ditandai beredarnya pamflet dan postingan warganet yang kesal dengan disahkannya RUU omnibus Law.

Terlihat secara tegas warganet yang kebanyakan dari kalangan Mahasiswa tersebut menyudutkan DPR-RI hingga melayangkan Mosi Tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Dari informasi yang berhasil Tim investigasi Trilogis.id rangkum, setidaknya ada 13 Point dalam RUU Cipta Kerja yang menjadi perhatian khusus para mahasiswa.

Tak hanya aksi protes melalui media sosial, di kabupaten Boalemo sendiri beredar Undangan konsolidasi gerakan masa untuk lakukan penolakan Terkait RUU Omnibus Law tersebut.

Baca Juga :  Terjadi kekosongan. Anas Jusuf kembali lantik PAW BPD

Ramli Syawal, Ketua Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Gorontalo mengaku kecewa dengan ulah DPR-RI yang bersepakat mengesahkan RUU Cipta Kerja.

“Kami merasa kecewa. sudah jelas-jelas RUU ini tidak berpihak kepada hajat hidup rakyat banyak, terlebih untuk buruh/Pekerja”. ungkap Ramli selasa (6/10).

Olehnya, Ramli dengan tegas menyampaikan Penolakan secara keseluruhan RUU Cipta Kerja untuk menjadi Undang-undang.

Berita Terkait

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA