Trilogis.id_(Boalemo) – “UU Cipta kerja disahkan ketika ibu menyusui anaknya, ketika ayah tertidur lelap karena seharian mencari rejeki untuk keluarganya, ketika Pemuda sedang menikmati canda tawa berkumpul kawan sejawatnya. Pada saat itulah Para Wakil Rakyat berkumpul dan kemudian mengetuk Palu Sidang untuk disahkannya UU yang merampas hak hidup setiap warga negara”.
Hal itu diungkapkan Ramli Syawal saat menyuarakan bentuk kekecewaannya dalam orasi Aksi yang diberlangsung di jembatan Soeharto, Kamis (8/10).
Tak hanya melakukan Aksi protes terkait UU Cipta Kerja, Masa aksi yang menamai kelompok mereka dengan Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu (APMB) juga meminta Pemerintah Daerah segera dibayarkan Gaji tenaga kontrak/honorer untuk Bulan Agustus-Oktober 2020
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpantau Tim trilogis.id, masa aksi mencegat Rombogan Bupati Bolaemo yang melewati titik aksi disela-sela orasi Ilmiah dari APMB.
Merespon tuntutan dari demonstran, Bupati Darwis Moridu yang mewakili Pemerintah menyampaikan dirinya akan segera melakukan pembayaran atas gaji Tenaga Kontrak jika telah ada hasil evaluasi APBD dari Pemerintah Provinsi.
“Saat ini dokumen APBD Perubahan sementara di Evaluasi Pemprov. insyaAllah, jika sudah selesai akan segera dibayarkan”
Bahkan, Darwis Mengaku ditahun 2021 nanti, Tenaga Kontrak mulai dipekerjakan dari awal tahun.
“insyaAllah, ditahun 2021 nanti para tenaga kontrak akan dipanggil dan mulai bekerja awal januari. semoga kejadian ditahun 2020 ini tidak akan terulang”. harapnya.
seusai melakukan orasi di jambatan Soeharto Tilamuta, masa aksi menuju Gedung DPRD Kabupaten Boalemo.