Dikes Boalemo Evaluasi Standar Pelayanan Minimal terhadap Layanan Kesehatan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Dikes Boalemo)  – Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang harus diberikan kepada warga negara secara minimal.

Atas dasar itu, Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula S.ST., M.Kes gelar Evaluasi seluruh Standar Pelayanan Minimal seluruh Fasilitas Layanan Kesehatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, pada Sabtu, 14-12-2024.

Dalam evaluasi tersebut, Sutriyani Lumula mengungkapkan bahwa peningkatan pembangunan kesehatan oleh pemerintah daerah merupakan hal yang wajib diperoleh setiap warga negara.

Pasalnya, SPM merupakan urusan wajib pemerintahan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, mengurangi kesalahan, dan memudahkan petugas dalam melakukan pelayanan.

Sutriyani membeberkan, sedikitnya ada 12 jenis layanan yang harus memiliki SPM kesehatan yang wajib diberikan kepada masyarakat.

“12 SPM dalam bidang kesehatan tersebut adalah, Pelayanan kesehatan ibu hamil, Pelayanan kesehatan ibu bersalin, Pelayanan kesehatan bayi baru lahir, Pelayanan kesehatan balita, Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, Pelayanan kesehatan pada usia produktif, Pelayanan kesehatan pada usia lanjut, Pelayanan kesehatan penderita hipertensi, Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus, Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat, Pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis, Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV. Sementara itu, dalam upaya memenuhi 12 indikator SPM dibidang kesehatan memerlukan kerja sama seluruh pihak terutama unsur pemerintah desa,” terang Sutriyani Lumula.

Terakhir, juga meminta, perlu melakukan validasi data menggunakan kaidah validasi data secara statistic dan melakukan pembandingan data dengan data yang memiliki kredibilitas baik.  Selain itu, melakukan analisis permasalahan dan hambatan yang dihadapi berkoordinasi dalam menetapkan langkah perbaikan.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru