Trilogis.id (Boalemo) – Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., M.H., mendapat apresiasi dan dukungan langsung dari Mabes Polri atas langkah tegasnya dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Saifuddin, yang memberikan dukungan secara terbuka melalui pesan WhatsApp kepada media, serta melakukan komunikasi langsung dengan Kapolres Boalemo pada Kamis (5/6).
“Ini Kapolres harus gue support langsung. Ini yang benar dan gak boleh takut sama pelaku-pelaku yang merasa berkuasa,” tegas Brigjen Nunung kepada redaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegas yang diambil Kapolres mencakup tindakan persuasif, termasuk pembersihan dan penertiban alat berat seperti eskavator dari lokasi tambang emas ilegal di bantaran Sungai Saripi, Kecamatan Paguyaman. Operasi tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta prinsip hukum yang berlaku.
Dirtipiter menegaskan hanya ada satu instruksi dari Mabes Polri dalam menangani kasus semacam ini, yakni:
“Hanya satu perintah: tabrak dan luruskan… luruskan!”
Pernyataan ini menunjukkan komitmen penuh institusi Polri untuk memberikan perlindungan kepada aparat di lapangan yang menjalankan tugas secara bersih dan tanpa kompromi terhadap praktik ilegal.
Dalam pesannya, Brigjen Nunung juga menyampaikan bahwa jika terjadi intervensi dari pihak mana pun terhadap Kapolres Boalemo, maka hal tersebut wajib dilaporkan langsung ke Dirtipiter Bareskrim Polri.
“Kalau ada yang intervensi, Kapolres Boalemo laporkan ke Dirtipidter,” tegasnya.
Langkah Kapolres Boalemo kini menjadi perhatian dan apresiasi publik karena dilakukan secara transparan, tegas, dan konsisten meski menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum




















