Nanang Syawal: Rum Pagau Harus Memepertanggungjawbakan pernyataannya!

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) Aktivis Kabupaten Boalemo, Nanang Syawal, kembali menagih komitmen Bupati Boalemo, Rum Pagau, terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo Cabang Tilamuta.

Sebelumnya, Bupati Rum Pagau menyatakan batas waktu hingga 30 Juni 2025 untuk menyelesaikan proses pemindahan tersebut.

Namun, hingga 5 Juli 2025, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah mengenai kelanjutan pemindahan RKUD tersebut, meskipun batas waktu yang ditetapkan telah terlewati.

Rum Pagau sebelumnya menjelaskan bahwa tanggal 30 Juni 2025 merupakan batas waktu yang diberikan karena pihak PT Bank SulutGo masih dalam proses mengambil keputusan terkait jajaran direksi, yang menjadi faktor penentu proses pemindahan RKUD.

Screenshot pernyataan Rum Pagau disalah satu media daring.

Menanggapi hal ini, Nanang Syawal mendesak Bupati Rum Pagau untuk segera mengambil keputusan dan mengumumkan langkah selanjutnya terkait masa depan RKUD Kabupaten Boalemo.

Ia menegaskan bahwa ketegasan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan merupakan bentuk tanggung jawab publik yang harus dijalankan dengan baik.

Ucapan seorang pemimpin itu sakral, apalagi sudah sampai tahap mengultimatum. Jadi, jangan sampai pernyataannya hanya jadi kebohongan belaka, Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil keputusan dan memberikan kejelasan, hal tersebut dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya

Hingga saat ini, pihak Bupati Boalemo belum memberikan tanggapan resmi dan media masih akan melalukan permintaan klarifikasi.

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Berita Terbaru