Trilogis.id_(Opini/Tajuk) — Perjalanan dinas fiktif, korupsi, gratifikasi, dan serangkaian tindakan tak terpuji lainnya telah menjadi cerita lama yang terus berulang dari para wakil rakyat. Di mata publik, terutama di daerah, label “anggota DPRD” kini seolah tak lagi identik dengan pengabdian, melainkan sinonim dari pengkhianatan.
Kita telah sampai pada titik di mana suara-suara di akar rumput serempak berbisik: sudah cukup, kalian tak lagi pantas kami percaya.
Mengapa kepercayaan itu memudar? Karena kita menyaksikan ironi yang menyakitkan. Mereka yang datang dengan senyum dan janji manis saat masa kampanye, seolah merampas hak-hak kita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka berjanji menjadi jembatan aspirasi, tapi begitu duduk di kursi empuk, mereka lebih sering berada di luar kota, sibuk dengan agenda yang tidak jelas. Kantor legislatif yang seharusnya menjadi ruang kerja untuk rakyat, sering kali sepi, kosong dari kehadiran mereka.
Dalih perjalanan dinas fiktif menjadi modus operandi paling vulgar dari perampokan uang negara. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan, memperbaiki fasilitas kesehatan, atau menyediakan beasiswa bagi anak-anak kurang mampu, justru menguap menjadi keuntungan pribadi.
Mereka menipu sistem, membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang hanya berisi deretan angka dan tanda tangan palsu, seolah-olah pengabdian adalah sandiwara yang bisa mereka mainkan di atas penderitaan rakyat.
Lebih dari itu, mereka yang seharusnya menjadi pilar pengawasan malah menjadi bagian dari masalah. Korupsi dan gratifikasi tak lagi dianggap tabu.
Mereka datang dengan dalih aspirasi, tapi ujung-ujungnya adalah keuntungan pribadi. Setiap kebijakan yang dibuat, setiap proyek yang dijalankan, selalu ada “uang pelicin” di dalamnya. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, melainkan sebuah tindakan merampok uang rakyat secara terorganisasi.
Ketidakpercayaan ini adalah akibat langsung dari tindakan mereka sendiri. Mereka sudah tidak memiliki moralitas, tidak memiliki etika, dan tidak memiliki integritas. Mereka hanya datang saat butuh suara, memanipulasi, dan setelah itu pergi.
Suara-suara yang mereka dapatkan di bilik suara kini mereka jadikan modal untuk menikmati hidup di luar kota, membangun jaringan, dan memperkaya diri.
Sudah saatnya kita menyadari bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya tentang mengibarkan bendera. Kemerdekaan sejati adalah ketika kita bebas dari wakil rakyat yang korup, yang menganggap jabatan sebagai ladang bisnis, dan yang memandang uang negara sebagai harta warisan.
Sudah cukup. Tidak ada lagi toleransi untuk mereka yang mengkhianati amanah. Korupsi, gratifikasi, dan SPJ fiktif adalah bentuk penjajahan baru yang harus kita lawan. Dan perlawanan itu dimulai dari menolak untuk percaya lagi pada mereka yang terbukti tidak layak.
Penulis : Redaksi

















