DPRD Boalemo Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boalemo, 23 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo pada Selasa malam (23/9/2025) pukul 19.30 WITA. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Hi. Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I, Husain Etango. Dari pihak eksekutif, rapat turut dihadiri oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, beserta jajaran pemerintah daerah.

Agenda Paripurna

Rapat paripurna ini membahas empat agenda utama, yakni:

  1. Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

  2. Penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

  3. Penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

  4. Penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah.

Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Ketua DPRD, Eka Putra Noho, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bentuk komitmen DPRD Boalemo bersama Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pimpin Apel Korpri, Lahmudin Hambali: WFA Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik!

Sementara itu, kehadiran Wakil Bupati Lahmudin Hambali menjadi simbol keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan APBD Perubahan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dasar Regulasi

Pelaksanaan pembahasan APBD Perubahan berlandaskan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa setiap perubahan APBD harus melalui mekanisme persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan program pembangunan Kabupaten Boalemo dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo
Redam Gejolak, Wakil Bupati Boalemo “Jemput Bola” Temui Masyarakat Wonosari Demi Solusi Cepat
Pemerintah Hadir: Lahmudin “Pasang Badan” soal Penanganan Banjir di Mohungo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Jumat, 24 April 2026 - 18:40 WITA

Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme

Berita Terbaru