Fraksi PDI Perjuangan Soroti Keterlambatan Dokumen, Dorong APBD-P 2025 Selaras RPJMD dan RPJPD

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 22:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(DPRD Boalemo) — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan sejumlah catatan strategis sebelum memberikan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Catatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi, Harijanto Mamangkey, dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna pembahasan APBD-P 2025.

Dalam penyampaiannya, Harijanto menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak lagi mengulangi keterlambatan penyerahan dokumen Ranperda APBD Perubahan pada saat mendekati tenggat waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 harus sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029 serta RPJPD 2024–2045.

Boalemo ditempatkan sebagai pusat agribisnis dan ekonomi maritim yang berkelanjutan. Karena itu, alokasi anggaran harus memberi perhatian lebih pada sektor pertanian dari hulu hingga hilir, potensi kelautan dan perikanan, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang merata,” tegas Harijanto.

Selain fokus sektor prioritas, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan aparatur. Fraksi meminta agar keberlanjutan pembayaran TPP ASN, gaji outsourcing, perangkat desa, BPD, hingga gaji PPPK paruh waktu dapat terjamin hingga akhir tahun, tanpa mengabaikan batas kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  PERBUP Stunting. Berikut Penjelasan Sutriyani Lumula

Fraksi juga mendorong Pemerintah Daerah agar lebih tegas dalam memastikan implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007, terutama bagi perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam.

Baca Juga :  Jaminan Hukum Telah Ada, Kejaksaan Tak Perlu Gentar Sentuh Pimpinan Dewan

Harijanto menilai kontribusi perusahaan dapat memperkuat pembangunan sosial, pendidikan, hingga pelestarian lingkungan di Boalemo, sehingga pemanfaatannya perlu diawasi dan diarahkan secara optimal.

Di sisi lain, Fraksi menyadari keterbatasan anggaran membuat sejumlah aspirasi masyarakat belum dapat dipenuhi secara menyeluruh. Karena itu, pihaknya mendorong agar penyusunan APBD Induk 2026 dilakukan secara lebih partisipatif dan inklusif, dengan keberpihakan pada kelompok rentan dan sektor produktif masyarakat.

Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Fraksi juga berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD dapat melakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Gorontalo pada tahap selanjutnya

Berita Terkait

Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta
Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WITA

Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru