Trilogis -(Boalemo) — Persoalan BBM bersubsidi di Kabupaten Boalemo tidak sekadar menyangkut panjangnya antrean di SPBU. Lebih jauh, pemerintah daerah mulai mempertanyakan bagaimana mekanisme distribusi BBM bersubsidi benar-benar berjalan di lapangan, khususnya bagi petani dan nelayan yang menjadi kelompok sasaran.
Hal itu mencuat dalam rapat Forkopimda Kabupaten Boalemo, Rabu (16/9/2026). Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau secara terbuka menyoroti persoalan penggunaan barcode yang diperuntukkan bagi petani dan nelayan.
Menurut Rum, terdapat kondisi dimana petani dan nelayan secara administratif tercatat memiliki barcode, namun barcode tersebut justru tidak berada di tangan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalannya, petani dan nelayan ini hanya namanya punya barcode, tetapi barcode ini bukan mereka yang pegang. Hanya orang-orang tertentu yang dekat dengan SPBU,” kata Rum.
Pernyataan tersebut membuka persoalan yang lebih mendasar: apakah sistem subsidi BBM benar-benar memastikan kelompok penerima dapat menikmati haknya, atau hanya memastikan nama mereka tercatat dalam sistem?
Sebab, keberadaan barcode seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Namun jika penerima yang tercatat justru kesulitan mengakses BBM, sementara proses pembelian bergantung pada pihak lain, maka efektivitas mekanisme tersebut patut dievaluasi.
Di sisi lain, antrean panjang di SPBU juga masih menjadi keluhan masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan BBM bersubsidi tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah pengawasan di lapangan.
Dibutuhkan penataan distribusi, transparansi mekanisme pembelian, serta kepastian bahwa petani dan nelayan dapat menggunakan hak akses mereka secara langsung sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Boalemo pun meminta dukungan TNI dan Polri untuk membantu melakukan penertiban penggunaan barcode sekaligus mengatasi persoalan antrean BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar.
Namun, langkah penertiban tersebut juga perlu diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi di tingkat SPBU. Jangan sampai masyarakat yang menjadi sasaran subsidi justru menjadi pihak yang paling sulit mendapatkan BBM.
Forkopimda kini dituntut tidak hanya mengurai antrean, tetapi juga memastikan siapa yang sebenarnya mendapatkan akses BBM bersubsidi, bagaimana barcode digunakan, serta apakah mekanisme tersebut telah berjalan sesuai tujuan awal subsidi.
Sebab pada akhirnya, persoalan BBM bersubsidi bukan semata soal panjang atau pendeknya antrean di SPBU. Ini menyangkut ketepatan sasaran subsidi dan keadilan akses bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada BBM












